Pemprov DKI Beri Izin Konser DWP 2019 Digelar di Jakarta

Bila melanggar aturan, Pemprov DKI Jakarta akan menindak tegas.

oleh Ika Defianti diperbarui 12 Des 2019, 16:02 WIB
Diterbitkan 12 Des 2019, 16:02 WIB
DWP X
Kembali digelar di Jakarta, Djakarta Warehouse Project ke-11 bakal sajikan lineup terbaik. (Dok. Ismaya Live)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memberikan izin penyelenggaraan Djakarta Warehouse Projects (DWP) yang rencananya digelar di Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran, Jakarta Pusat, pada 13-15 Desember 2019. 

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta, Alberto Ali menekankan, penyelengaraan DWP harus berdasarkan persyaratan khusus, yakni harus bebas dari peredaran narkoba.

"Panitia berjanji pada Pemprov DKI Jakarta untuk memastikan kegiatan tersebut bebas dari penggunaan narkoba dan zat adiktif lainnya," kata Alberto saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (12/12/2019).

Alberto menyatakan, panitia penyelenggara telah menyanggupi untuk menaati aturan yang telah disepakati. Bila aturan dilanggar, dia memastikan, Pemprov DKI Jakarta akan menindak tegas.

"Maka Pemprov DKI Jakarta akan bertindak tegas, termasuk di dalamnya bisa mencabut izin kegiatan," ucap dia.

Selain itu, dia menyatakan pada dasarnya Pemprov DKI mendukung segala kegiatan seni dan budaya yang berlangsung di Jakarta.

"Sisi lain Pemprov DKI Jakarta memiliki kewajiban untuk menjaga nilai dan norma budaya yang disepakati secara umum oleh warga Jakarta apapun latar belakangnya," jelasnya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya