Liputan6.com, Jakarta - Puluhan pegawai honorer di lingkungan DKI Jakarta menceburkan diri ke dalam got berwarna hitam setinggi 1 meter di kawasan Jelambar, Jakarta Barat.
Aksi para pekerja honorer ini pun viral di media sosila sejak diunggah lewat akun Instagram @kabarjakarta1.
Belakangan mencuat kabar bahwa aksi tersebut ada keterlibatan pejabat yang menyuruh masuk pegawai honorer K-2 yang masuk ke dalam got saat perpanjangan kontrak Penyedia Jasa Lainnya Perseorangan (PJLP).
Advertisement
Lurah Jelambar, Jakarta Barat, Agung Tri Atmojo diduga menjadi orang di belakang video kegiatan yang dianggap tidak berperikemanusiaan tersebut.
Berikut sederet fakta di balik viralnya pegawai honorer DKI yang ceburkankan diri ke dalam got:
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Viral Puluhan Honorer Masuk Got
Dalam video dideskripsikan kegiatan tersebut direkam di sebuah got di kawasan Jelambar.
Disebutkan sejumlah orang yang menceburkan diri ke got adalah mereka yang sedang proses perpanjangan kontrak Penyedia Jasa Lainnya Perseorangan (PJLP).
Puluhan orang di dalam got yang merupakan pekerja honorer saling memegang bahu, bergantian baik pria maupun wanita. Sedangkan di atas got, terlihat beberapa orang berpakaian dinas pegawai negeri sipil (PNS) mengawasi mereka.
Mereka terlihat tertawa saat menjalani kegiatan tersebut, kendati ketinggian air di atas 1 meter dan berwarna hitam.
Kabar yang beredar aksi tersebut dilakukan demi mendapatkan perpanjangan kontrak.
Advertisement
Benarkah Sebagai Syarat Tes Perpanjangan Kontrak?
Tim Inspektorat gabungan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kota Jakarta Barat pun langsung bergerak melihat kejadian ini. Mereka memeriksa lurah Jelambar Agung Tri Atmojo.
"Proses saat ini sudah memasuki pemeriksaan. Hasil pemeriksaan akan diserahkan ke atasan langsung sesuai dengan PP 53 Tahun 2010 tentang Hukum Disiplin PNS," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir, Jakarta, Minggu, 15 Desember 2019.
Chaidir mengatakan, apabila hasil dalam berita acara pemeriksaan disimpulkan terdapat dugaan indisipliner, atasan langsung akan menjatuhkan hukuman disipliner dari ringan hingga berat dengan pembebasan jabatan lurahnya.
Sementara itu, Wali Kota Jakarta Barat Rustam Effendi mengatakan, berdasarkan pengakuan Lurah Jelambar puluhan honorer berada di dalam got, bukan dalam rangkaian tes syarat perpanjangan kontrak Penyedia Jasa Lainnya Perseorangan (PJLP).
Kegiatan itu dilaksanakan dalam rangka selebrasi atau bagian dari euforia setelah menjalani serangkaian tes, kemudian "nyemplung" di dalam got keruh dengan ketinggian air di atas satu meter.
Kepada Rustam, lurah Jelambar mengaku dirinya tidak berada di lokasi saat peristiwa tersebut terjadi.
Lurah Jelambar Diperiksa
Meski telah membantah dirinya terlibat dalam video honorer K-2 direndam dalam got di kawasan Jelambar, tim Inspektorat Pemerintah Provinsi DKI tetap melakukan pemeriksaan terhadap Lurah Jelambar Agung Tri Atmojo dan panitia kegiatan tersebut.
"Proses saat ini sudah memasuki pemeriksaan. Hasil pemeriksaan akan diserahkan ke atasan langsung sesuai dengan PP 53 Tahun 2010 tentang Hukum Disiplin PNS," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir di Jakarta, Minggu.
Chaidir mengatakan, apabila hasil dalam berita acara pemeriksaan disimpulkan terdapat dugaan indisipliner, atasan langsung akan menjatuhkan hukuman disipliner dari ringan hingga berat dengan pembebasan jabatan lurahnya.
Advertisement
Jabatan Terancam Dicopot
Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Chaidir mengatakan, Agung dan pihak terkait telah diperiksa. Apabila terbukti bersalah, maka Lurah Jelambar terancam kehilangan jabatannya dan menjadi staf biasa.
"Apabila hasil BAP (berita acara pemeriksaan) disimpulkan, bahwa dugaan terhadap indisipliner atasan langsung akan menjatuhkan hukuman disiplin dari ringan sampai dengan berat dengan pembebasan jabatan lurahnya," kata Chaidir, Sabtu, 14 Desember 2019.
"Sanksi beratnya pencopotan jabatan lurah, geser jadi staf," ujarnya.
Saat ini BKD masih menunggu hasil investigasi dari inspektorat. Hasil pemeriksaan selambat-lambatnya akan diketahui pada pekan depan.
"Baru diperiksa Selasa kemarin, minggu depan (hasil pemeriksaan keluar)," ucapnya.
Hasil pemeriksaan nantinya akan diserahkan ke atasan langsung sesuai dengan PP 53 tahun 2010 tentang Hukum Disiplin PNS.
Sementara itu, anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra, Syarifudin meminta tim Inspektorat Pemprov DKI Jakarta tak buru-buru memecat Lurah Jelambar, Agung Tri Atmojo terkait video viral pegawai honorer masuk got.
"Saya kira kasihan hanya karena begitu orang di nonjobkan," ujar Syarifudin seperti dilansir dari Antara, Minggu, 15 Desember 2019.
Syarifudin mengatakan, dirinya telah meminta penjelasan kepada Camat Grogol Petamburan terkait kronologi kejadian tersebut.
"Berendam ke got atas inisiatif mereka sendiri untuk ekspresi selebrasi kemenangan setelah menjalani serangkaian tes untuk dipekerjakan lagi," ucap Syarifudin.