Gerindra Sempat Ragukan Independensi Dewan Pengawas KPK Karena Dipilih Jokowi

Keraguan Hendarsam mereda setelah lima Dewan Pengawas KPK resmi dilantik Jokowi.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 21 Des 2019, 14:31 WIB
Diterbitkan 21 Des 2019, 14:31 WIB
5 Dewan Pengawas KPK Pilihan Jokowi
Presiden Joko Widodo (kanan) menyalami Artidjo Alkostar usai pelantikan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Upacara pelantikan Dewan Pengawas KPK dipimpin langsung Presiden Joko Widodo. (Foto: Biro Pers Setpres)

Liputan6.com, Jakarta - Politikus Gerindra Hendarsam Marantoko sempat meragukan independensi Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK). Keraguan tersebut lantaran dewas harus dipilih secara langsung oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Hendarsam menilai, pemilihan Dewan Pengawas KPK oleh Presiden Jokowi dapat menimbulkan konflik kepentingan.

"Memang saya pribadi bertanya-tanya juga kenapa? Catatan kita bahwa salah satunya dewas jangan dipilih oleh eksekutif, dalam hal ini presiden, karena ini terkait dengan masalah conflict of interest," ujar Hendarsam dalam diskusi di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (21/12/2019).

Saat kelima nama dewan pengawas muncul dan dilantik bersamaan dengan pimpinan KPK periode 2019-2023, keraguan Hendarsam mereda. Sebab, komposisi dewan pengawas diisi sosok yang memiliki rekam jejak baik serta mempunyai integritas dan kredibilitas.

Dia menyebut, mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar, Albertina Ho, dan mantan Komisioner KPK Tumpak Hatorangan Panggabean memiliki rekam jejak baik dalam pemberantasan korupsi.

"Tapi saya melihatnya secara pribadi ketika melihat lima profil yang ditunjuk. Pada saat ini keraguan itu untuk sementara sirna. Jadi saya harus berpikiran baik bahwa kelima figur (dewan pengawas) yang ditunjuk itu mempunyai integritas dan kredibilitas lebih dari cukup saya rasa," ucap Hendarsam.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Kekhawatiran Masyarakat

Di sisi lain, Hendarsam mengakui keberadaan dewan pengawas dapat menimbulkan kekhawatiran masyarakat. Hal ini lantaran banyaknya narasi dugaan pelemahan agenda pemberantasan korupsi ke depan.

"Tapi memang semua institusi atau lembaga memang harus ada pengawasnya, itu merupakan khittah. Apakah perlu atau tidak? Itu perlu dan memang kita enggak bisa memungkiri ada suara-suara yang sedikit minor, terkait dengan masalah penegakan hukum dilakukan KPK," kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya