Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Novel Baswedan Besok Pagi

Saor mengatakan, kemungkinan Novel Baswedan tidak bisa mengikuti proses rekonstruksi mengingat kondisi kesehatannya yang sedang menurun.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 06 Feb 2020, 22:38 WIB
Diterbitkan 06 Feb 2020, 22:38 WIB
Setahun Peristawa Penyiraman, Novel Baswedan Datangi KPK
Penyidik KPK Novel Baswedan usai menggunjungi gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/4). Novel Baswedan selesai menjalani perawatan di rumah sakit Singapura yang kedua hingga kini kasus penyiraman air keras genap satu tahun. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi berencana mengelar rekonstruksi kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Rekonstruksi dijadwalkan digelar pada Jumat 7 Februari 2019 sekitar pukul 03.00 WIB.

Tim Pengacara Novel Baswedan, Saor Siagian membenarkan adanya panggilan kliennya untuk menghadiri rekonstruksi. Surat itu diterima oleh tim pengacara pada Kamis pagi tadi.

"Iya betul akan ada rekonstruksi pagi besok," kata dia saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (6/2/2020).

Saor mengatakan, kemungkinan klienya tidak bisa mengikuti proses rekonstruksi mengingat kondisi kesehatannya yang sedang menurun.

Menurut dia, sejak pemeriksaan pada 6 Januari kemarin, kondisi mata kiri Novel Baswedan mengalami masalah serius.

"Saya konfirmasi kepda beliau kayaknya saya tidak mampu untuk mengikuti rekonstruksi itu," ucap dia.

Saor berharap, kepolisian menunda rekonstruksi sampai kondisi kesehatan Novel Baswedan pulih. "Saya tidak tahu ditunda atau tidak karena kami tidak mempunyai kemampuan untuk menghambat cuma tadi kawan-kawan mencoba menghubungi penyidik apakah bisa ditunda. Tapi sampai sekarang belum ada respons dari pihak kepolisian," papar dia.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus hingga berita ini diturunkan belum dapat dikonfirmasi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 Tersangka Penyerang Novel Baswedan

Wajah Tersangka Penyerangan Novel Baswedan
Polisi mengawal tersangka kasus penyiramanan air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (28/12/2019). Tersangka berinisial RM dan RB dipindahkan dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Mabes Polri untuk penyidikan lebih lanjut. (merdeka.com/Imam Buhori)

Sebelumnya, Polisi telah menetapkan dua anggota Polri aktif sebagai tersangka penyerangan penyidik KPK, Novel Baswedan. Dua orang inisial RB dan RM diamankan di kawasan Cimanggis, Depok, Kamis malam 26 Desember 2019.

Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan, dua tersangka itu memiliki peran yang berbeda. Argo mengungkapkan, pelaku yang menyiram cairan kimia ke Novel Baswedan adalah tersangka RB.

"Perannya ada yang nyopir ada yang nyiram, yang nyiram RB," ucap Argo, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019).

Salah satu tersangka penyerangan Novel Baswedan, berinisial RB meluapkan emosinya di hadapan awak media. Dia yang juga merupakan anggota Polri aktif itu geram.

"Tolong dicatat, saya tidak suka dengan Novel karena dia penghianat," teriak RB saat keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu 28 Desember 2019.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya