Polisi Mulai Selidiki Dugaan Korupsi Pembelian Tanah untuk Rumah DP Rp 0 DKI

Polisi tengah menyelidiki adanya dugaan tindak pidana korupsi terkait pembelian tanah oleh salah satu BUMD DKI, yakni PD Sarana Jaya.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 10 Mar 2020, 11:41 WIB
Diterbitkan 10 Mar 2020, 11:41 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono. (Ady Anugrahadi/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi tengah menyelidiki adanya dugaan tindak pidana korupsi terkait pembelian tanah oleh salah satu BUMD DKI, yakni PD Sarana Jaya. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan hal tersebut.

"Ya, sedang meminta klarifikasi," tutur Argo melalui pesan singkat kepada Liputan6.com, Selasa (10/3/2020).

Beberapa panggilan sudah dilayangkan ke pihak PD Sarana Jaya. Dalam surat, tertulis perihal pemeriksaan terkait dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pembelian aset PD Sarana Jaya sepanjang 2018-2020.

Direktur Utama PD Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan membenarkan adanya panggilan pemeriksaan dari Dittipikor Bareskrim Polri terkait pembelian tanah.

"Memang sebagian kita mau adakan DP Rp 0 di sana, tapi ada penataan kawasan juga," kata Yoory, Senin, 10 Maret 2020.

Saksikan video di bawah ini:


Soal Pembelian Tanah

Hanya saja, Yorry melanjutkan, pemeriksaan tersebut terkait dengan pembelian tanah secara umum yang dilakukan PD Sarana Jaya.

"Iya. Bukan hanya DP Rp 0," ujarnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya