Anies Tutup Sekolah karena Corona di Jakarta: Bukan Hal Baru di Indonesia

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memutuskan menutup seluruh kegiatan belajar mengajar di sekolah untuk mencegah penyebaran virus Corona di Jakarta.

oleh Rita Ayuningtyas diperbarui 14 Mar 2020, 15:27 WIB
Diterbitkan 14 Mar 2020, 15:27 WIB
Pemprov DKI Jakarta Segera Ambil Alih Pengelolaan Air dari Swasta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberi keterangan terkait pengambilalihan pengelolaan air, Gedung Balai Kota Jakarta, Senin (11/2). Pemprov DKI akan mengambil alih pengelolaan air dari PT Aetra Air Jakarta dan PT PALYJA. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memutuskan menutup seluruh kegiatan belajar mengajar di sekolah untuk mencegah penyebaran virus Corona di Jakarta. Penutupan sekolah ini berlaku selama dua minggu ke depan.

Anies mengatakan, penutupan sekolah bukan hal baru di Indonesia.

"Ini bukan hal yang baru. Di indonesia beberapa kali melakukan kebijakan menutup sekolah dan belajar jarak jauh," ujar Anies Baswedan soal penutupan sekolah terkait Corona di Jakarta, Sabtu (14/3/2020).

Menurut dia, kebijakan ini biasa diberlakukan di daerah yang menghadapi musibah kabut asap.

"Ketika beberapa wilayah di Tanah Air terkena musibah asap dari hutan yang terbakar, di sana sekolah ditutup tapi kegiatan belajar mengajar dilakukan di rumah," kata Anies.

Sebelumnya, Anies Baswedan menutup kegiatan belajar mengajar di sekolah selama dua pekan ke depan karena Corona. Pelajar di DKI Jakarta akan melakukan kegiatan belajar mengajar dari rumah.

Dia juga meminta tempat kursus, untuk menunda kegiatan belajar mengajar secara langsung untuk mencegah penyebaran Corona di Jakarta.

"Kesimpulannya Pemprov DKI memutuskan untuk menutup semua sekolah di lingkungan di Provinsi DKI Jakarta dan akan melakukan proses belajar mengajar jarak jauh," ujar Anies.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Tekan Kegiatan Luar Rumah

Monas akan Dibuka untuk Kegiatan Agama
Foto lansekap Ibu Kota dengan latar depan Tugu Monas, Jakarta Pusat, Selasa (14/11). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan akan mengubah pergub terkait larangan kegiatan keagamaan di Monas. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Menurut dia, keputusan ini diambil untuk menekan penyebaran Covid-19 di Jakarta. Sejak Jumat 13 Maret 2020, Pemprov DKI juga sudah mengambil langkah menekan kegiatan masyarakat di luar rumah.

Dia mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah rapat bersama pihak terkait seperti Ikatan Dokter Indonesia Jakarta dan WHO Indonesia.

Anies Baswedan menuturkan, berdasarkan pemaparan dalam rapat, jumlah anak yang tertular Covid-19 memang kecil. Namun, anak-anak merupakan carier virus Corona.

"Kajian menunjukkan anak-anak tidak banyak terjangkiti Covid-19 tapi mereka carier. Artinya mereka penular dari orang dewasa satu ke yang lain. Sementara, kegiatan belajar mengajar, mulai dari pengajaran, antar jemput, melibatkan orang dewasa. Ini meningkatkan potensi penularan," tutur Anies Baswedan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya