Polda Metro Tangkap 4 Pelaku Hoaks Kasus Corona

Yusri mengatakan, satu orang berinisial A menyebarkan hoaks tentang penutupan pintu tol Jakarta.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 30 Mar 2020, 18:28 WIB
Diterbitkan 30 Mar 2020, 18:28 WIB
Ilustrasi hoax
Ilustrasi hoax. (via: istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya terus menekan berita-berita hoaks terkait Pandemi virus Corona atau Covid-19. Sejumlah penyebar pun diseret ke bui. Dilaporkan, data Senin, 30 Maret 2020, sebanyak empat pelaku penyebar hoaks virus Corona tertangkap.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, merinci satu orang berinisial A menyebarkan hoaks tentang penutupan pintu tol Jakarta.

"Informasi menyebar di media sosial hingga membuat masyarakat resah ini berhasil diamankan oleh Ditkrimsus Polda Metro Jaya," kata dia, Senin (30/3/2020).

Kemudian, seorang wanita berinisal H menyebarkan hoaks tentang adanya pengunjung Bandara Soekarno Hatta yang positif virus Corona. Berita itu sempat membuat geger para pengunjung di Bandara Internasional.

"Pelaku sebarkan di medsos seorang pengungung sakit karena Covid-19. Padahal bukan, sehingga buat resah seisi bandara. Pelakunya ditahan di Polres Soekarno Hatta. Jadi ," ujar dia.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 Kasus di Jakarta Timur

Terakhir, kejadian di Jakarta Timur, Yusri menyebut, ada dua penyebar hoaks yang ditangkap. 

"Pertama yang menyebarkan ke medsos adanya seseorang sampaikan di Cipinang Melayu buat video sendiri kalau didaerahnya sudah di lockdown," kata dia.

"Kedua juga di Jakarta Timur tentang adanya laporan video durasi 20 menit pada saat itu menyatakan ada orang yang sakit terkena Covid-19. Ini juga menyebar di media sosial," dia menambahkan.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka dijebloskan ke penjara. Para tersangka dijerat Pasal 28, Pasal 32, Pasal 35 Undang-Undang nomor 11 tentang ITE dengan ancaman 10 tahun penjara.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya