Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui adanya kesalahan data dalam pemberian bantuan sosial (bansos) sembako saat pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Dia menyatakan terdapat 1,2 juga warga DKI Jakarta yang menerima bantuan. Karena hal itu dia tidak menampik adanya kekeliruan dalam pendistribusian tersebut.
"Jadi enggak usah ditutupi, itu faktanya, di republik ini kita semua tahu data lengkap by name by address. Tapi, yang penting adalah, begitu ada kekeliruan, koreksi. Dan ini bagian meningkatkan kualitas data," kata Anies di Balaikota, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2020).
Advertisement
Kendati begitu dia menyebut data tersebut mulai dikoreksi ketika ditemukan kesalahan di lapangan. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menyatakan pihaknya memang menggunakan data yang ada terlebih dahulu.
"Daripada di balik cek dulu ke lapangan semua kumpulkan, lalu yang terjadi adalah masyarakat yang membutuhkan bantuan tak kunjung mendapatkan bantuan," ucap Anies Baswedan.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Data Bansos dari RT/RW
Sebelumnya, anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Golkar, Judistira Hermawan meminta pendataan untuk warga penerima bantuan sosial (bansos) dampak Covid-19 berasal dari perangkat RT/RW, ketimbang data dari Pemerintah Provinsi DKI. Hal tersebut untuk menghindari pemberian bansos tidak tepat sasaran.
Judistira menuturkan, saat turun ke lapangan, ia mendapat informasi bansos tidak tepat sasaran. Ia menyebut, lansia sebatang kara tidak mendapat bansos sementara warga yang memiliki mobil justru menerima bantuan tersebut.
Mendapati informasi tersebut, Judistira mempertanyakan akurasi data warga yang menjadi dasar Pemprov DKI mendistribusikan paket bansos.
"Ini kan kita pertanyakan pada pemerintah. dalam hal ini Dinsos, ini basis data apa yang dipakai? Kalau DKI pakai data yang sudah ada, tapi kan kita pertanyakan data tahun berapa?" ujar Judistira, Kamis (16/4/2020).
Dia juga menilai, keterlibatan RT/RW hanya sebagai pelaksana menyalurkan bantuan. Seharusnya, perangkat aparat daerah tersebut menjadi pusat data pasti dan lengkap sebagai rujukan Pemprov.
Evaluasi ini ditegaskan Judistira harus segera dilakukan, agar tidak ada lagi kejadian penerimaan bantuan tidak tepat sasaran.
Advertisement