Menag Kirim Surat Resmi Pembatalan Haji Indonesia ke Arab Saudi

Fachrul menyebut pembatalan pemberangkatan jamaah haji tak hanya berlaku untuk haji kuota. Jemaah mandiri juga tak bisa berangkat tahun ini.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 09 Jun 2020, 23:21 WIB
Diterbitkan 09 Jun 2020, 23:21 WIB
Menag Fahcrul Razi saat jumpa pers, Selasa (2/6/2020) mengumumkan pembatalan Haji 2020.
Menag Fahcrul Razi saat jumpa pers, Selasa (2/6/2020) mengumumkan pembatalan Haji 2020. (foto: dokumentasi Kemenag)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat resmi ke pemerintah Arab Saudi soal pembatalan pemberangkatan jemaah haji Indonesia 2020.

Dalam surat yang dikirimkan Selasa (9/6/2020), tidak hanya berisi pemberitahuan pembatalan jemaah, melainkan juga permintaan agar Saudi tidak menerbitkan visa kunjungan dalam bentuk apapun bagi WNI.

”Surat resmi baru kami kirim hari ini, karena kami minta di dalamnya juga untuk bantuan pemerintah saudi untuk tidak menerbitkan visa undangan maupun visa mandiri. Tapi belum ada tanggapan," kata Fachrul dalam diskusi, Selasa (9/6/2020).

Fachrul menyebut pembatalan pemberangkatan jamaah haji tak hanya berlaku untuk haji kuota. Jemaah mandiri juga tak bisa berangkat tahun ini.

"Yang kami batalkan kan bukan hanya haji kuota tapi juga kami harapkan ada di mujamalah juga, furada juga. Mujamalah ini undangan kan, furada kan yang mandiri, visa mandiri," katanya.

Menag meminta pengertian pemerintah Arab Saudi agar tidak mengabulkan visa jalur mana pun.

"Baik mujamalah, furada maupun kuota kan semua visanya dikeluarkan oleh Saudi Arabia jadi kami sudah mohon kepada teman-teman pemerintah Saudi Arabia, untuk mohon pengertian tidak menerbitkan visa, baik kepada yang masuk kuota, mujamalah maupun furada," tandasnya....

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya