Liputan6.com, Jakarta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melaporkan kinerja positif sepanjang 2024 kepada Komisi VIII DPR RI pada Rapat Dengar Pendapat (RDP), Kamis (6/2/2025).
Menurut Kepala BPKH Fadlul Imansyah, salah satu capaian tersebut adalah dana kelolaan yang mencapai Rp 171,65 triliun.
Advertisement
Baca Juga
“Tren kenaikan juga terlihat pada pendaftar haji baru pada 2024 yang semula ditarget 385.000 jemaah menjadi 398.744 jamaah calon haji. Nilai manfaat tumbuh positif dan melampaui target sebesar Rp 11,52 triliun menjadi Rp 11,56 T,” kata Fadlul di Bandung, Sabtu (8/2/2025).
Advertisement
Dia menjelaskan, hingga akhir 2024 total dana kelolaan BPKH mencapai Rp171,65 triliun. Secara persentase angka tersebut mencapai 101 persen di atas target yang ditetapkan yaitu Rp169,95 triliun.
“Kami bersyukur atas pencapaian ini, hal ini tidak terlepas dari strategi pengelolaan dana yang dilakukan dengan penuh kehati-hatian (prudent) dan terencana baik dalam penempatan investasi,” ungkap dia.
Fadlul menambahkan, tren baik kinerja BPKH juga didukung diversifikasi investasi yang dilakukan BPKH, termasuk penempatan dana di sektor-sektor aman dan memiliki tingkat optimalisasi tinggi dengan tetap memegang prinsip syariah.
"Harapannya, ke depan BPKH akan terus melakukan evaluasi terhadap portofolio investasi agar tetap sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan syariah, sehingga dapat memberikan nilai manfaat yang optimal bagi jamaah haji Indonesia," harap Fadlul.
Targetkan Nilai Kelolaan 2025 Rp 188,86 T
Fadlul memaparkan, target dan sasaran Rencana Kerja dan Anggaran Tahun (RKAT) 2025 adalah membidik dana kelolaan sebesar Rp 188,86 triliun.
Sementata itu, untuk nilai manfaat, pada 2025 BPKH menargetkan angka Rp 12,89 triliun.
“Distribusi nilai manfaat ke jamaah haji tunggu pada 2025 ditargetkan sebesar Rp 4,4 triliun. Namun menurut angka tersebut akan mengalami perubahan setelah disesuaikan dengan penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH),” jelas dia.
Advertisement
Dewas Awasi Kinerja BPKH
Sementara itu, menurut Ketua Dewan Pengawas (Dewas) BPKH, Firmansyah N. Nazaroedin, pihaknya sudah melakukan review secara bulanan, triwulan, semesteran maupun tahunan terhadap laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan haji agar dapat dilaksanakan sesuai regulasi dan prinsip tata kelola yang baik.
Dia memastikan, keterlibatan Dewas juga terlibat aktif dalam pengawasan investasi dan penempatan dana kelolaan BPKH, tidak hanya untuk menjaga keberlanjutan dana tapi juga memberikan nilai manfaat bagi jemaah.
"Kami melakukan penilaian dan persetujuan atas investasi penempatan dana haji, juga menjalankan pemantauan, penjajakan serta evaluasi terhadap resiko yang mungkin timbul pada investasi tersebut," dia memungkasi.
Sebagai informasi, program kemaslahatan juga tak luput dari pengawasan dewas. Hal itu demi memastikan distribusi dana kemaslahatan tepat sasaran dan dapat memberikan manfaat langsung kepada umat.
![Loading](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/articles/loadingbox-liputan6.gif)