Densus 88 Antiteror Polri Tangkap Terduga Teroris di Kota Ambon

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris di Kota Ambon, Maluku.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 19 Jun 2020, 11:59 WIB
Diterbitkan 19 Jun 2020, 11:59 WIB
Polisi Tangkap Terduga Teroris
Polisi bersenjata lengkap mengawal sejumlah terduga teroris untuk dihadirkan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/5/2019). Sepanjang bulan Mei 2019, tim Densus 88 Antiteror telah menangkap sebanyak 29 terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris di Kota Ambon, Maluku. Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Maluku Kombes Roem Ohoirat.

"Benar," tutur Roem saat dikonfirmasi, Jumat (19/6/2020).

Roem tidak merinci kronologi ataupun detail lainnya atas penangkapan terduga teroris tersebut. Operasi tersebut dilakukan pada Kamis 18 Juni 2020.

"Dilakukan Densus 88," jelas dia.

Berdasarkan informasi, ada dua terduga terorisyang ditangkap. Namun, Roem kembali menyerahkan informasi sepenuhnya ke Densus 88 Antiteror Polri.

"Lengkapnya ke Densus," Roem menandaskan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya