Dewan Pengawas KPK Masih Cari Bukti Pelanggaran Etik Heli Firli Bahuri

Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Albertina Ho menyebut pihaknya masih mendalami dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 27 Jun 2020, 14:13 WIB
Diterbitkan 27 Jun 2020, 14:06 WIB
KPK Beberkan Pengembangan Kasus Proyek Jalan di Bengkalis
Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) menyampaikan keterangan terkait pengembangan kasus proyek jalan Bengkalis di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/1/2020). Ada enam proyek jalan dengan nilai proyek sebesar Rp 2,5 triliun dan total kerugian negara sebesar Rp 475 miliar. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Albertina Ho menyebut pihaknya masih mendalami dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri.

Dia mengatakan, pihaknya sudah menurunkan tim untuk mengumpulkan bukti-bukti dugaan pelanggaran etik Firli.

"Masih dalam proses pengumpulan bukti-bukti, termasuk klarifikasi," ujar Albertina saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (27/6/2020).

Dia meminta masyarakat bersabar hingga nantinya diputuskan apakah Firli Bahuri melanggar etik atau tidak.

"Perlu waktu (mendalami dugaan pelanggaran etik Firli) mas," kata Albertina.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan Ketua KPK Firli Bahuri menggunakan helikopter saat perjalanan dari Palembang menuju Baturaja, Sumatera Selatan. Alex mengatakan, Firli memilih naik helikopter demi efisiensi waktu.

"Ya disampaikan saja, kemarin itu memang yang bersangkutan cuti ke Baturaja, kabarnya kan yang bersangkutan naik helikopter, dan itu memang bayar, karena kan pertimbangannya dari Palembang ke kampung dia kalau naik mobil berapa itu 7 jam atau berapa," ujar Alex di Jakarta, Jumat (26/6/2020).

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Menyewa dan Sedang Cuti

Menurut Alex, lantaran hanya mengambil cuti satu hari, mantan Kapolda Sumatera Selatan itu akhirnya memutuskan menyewa helikopter tersebut. Firli cuti untuk berziarah ke makam orangtua di Baturaja.

"Kalau PP (pulang-pergi) kan lebih satu hari, padahal cutinya satu hari. Makanya menyewa helikopter itu, bayar kok dia bilang helikopter. Itu yang disampaikan," kata Alex.

Namun keputusan Firli menyewa helikopter itu berujung aduan dari Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) ke Dewan Pengawas KPK.

"Terlepas, ya, apa pun pendapat masyarakat, tapi dari sisi efisiensi waktu itu yang dia pertimbangkan, karena cuti cuma satu hari," kata Alex.

Terkait dengan aduan ke Dewan Pengawas, menurut Alex, aduan dugaan pelanggaran etik Firli pasti akan ditindaklanjuti oleh Tumpak Hatorangan Panggabean dan jajaran Dewan Pengawas KPK lainnya

"Kan sudah disampaikan ke dewan pengawas, sejauh ini sudah dilakukan klarifikasi. Yang jelas pasti dewas akan menindaklanjuti," kata Alex.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya