Liputan6.com, Jakarta Masyarakat Anti Korupsi Indonesia mengecam keterlibatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, yang masuk ke dalam Kepengurusan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Meskipun Setyo ditempatkan di kursi Komite Pengawasan Danantara, Maki mempertanyakan KPK sebagai lembaga independensi sebagaimana dalam Undang-Undang KPK.
Baca Juga
"Itu sangat salah, karena apa pun pemahamannya, Undang-Undang KPK menyatakan sebagai independen. Terlepas dari kekuasaan apa pun, eksekutif, legislatif maupun yudikatif. Semangatnya kan itu," kata Ketua Maki, Boyamin Saiman kepada merdeka.com, Selasa (8/4/2025).
Advertisement
Boyamin menegaskan tidak ada toleransi bagi KPK untuk masuk, apalagi menjadi bagian di lembaga-lembaga lain, termasuk sebagai pengurus Danantara, sekalipun ditempatkan dengan dalih sebagai pengawas.
Sudah sepatutnya KPK menjaga jarak dengan lembaga pemerintahan lainnya selaku yang menyelidiki adanya dugaan penyimpangan.
"Biarlah itu jadi entitas mandiri masing-masing, dan Danantara juga mandiri nanti. Dengan demikian prosesnya bisa berjalan dengan baik. Danantara juga akan berusaha tata kelola yang baik tidak korupsi, KPK sebagai penjaga gawang," jelas Boyamin.
Di satu sisi, Setyo Budiyanto masuk ke dalam kepengurusan Danantara dengan membawa nama lembaga pimpinan KPK. Padahal selama ini di pimpinan KPK selalu menggunakan asas kolektif kolegial. Menurut Boyamin Setyo, Setyo Budiyanto telah menabrak asas tersebut dan harus mengundurkan diri.
"Sebenarnya ketua itu hanya koordinator dan suaranya lima, itu tetap jadi utuh. Enggak bisa kemudian nanti 1 seakan-akan ketuanya ini hanya akan seakan-akan mewakili KPK, enggak bisa," tegas dia.
"Jadi saya berharap Pak Setyo Budiyanto segera mengundurkan diri biarlah pengawas-pengawas diawasi oleh orang-orang yang profesional, yang ngerti bisnis, yang ngerti tata kelola keuangan. Biarkan itu berjalan seperti bank BUMN seperti saat ini sudah bagus, untung besar," Boyamin menambahkan.
Di sisi lain, menurut Boyamin, keberadaan Ketua KPK di Komite Pengawas Danantara akan mengurangi integritas lembaga itu nantinya.
Nantinya kinerja Danantara terus menerus diawasi oleh KPK dari jarak dekat, sama halnya dengan tidak bisa membuat kemajuan bisnis di Danantara itu sendiri alias merugi.
"Yang penting itu kan kalau Danantara juga mandiri, bisnis berkembang, dan mereka berusaha menjaga integritas, kan bagus. Daripada diawasi tiap hari mereka malah enggak kerja," pungkasnya.
Setyo Budiyanto Jadi Pengurus Danantara, KPK Jamin Tidak Ada Konflik Kepentingan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak ada konflik kepentingan dengan masuknya Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam struktur Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, mengatakan meskipun Setyo masuk dalam kepengurusan Danantara, tidak akan menggangu jalannya penyelidikan kasus korupsi yang ditangani penyidik.
"KPK menegaskan bahwa tidak akan ada konflik kepentingan dalam kepengurusan KPK di Danantara. KPK yang terlibat dalam komite pengawasan dan akuntabilitas Danantara akan memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil tidak mempengaruhi objektivitas KPK dalam menjalankan tugasnya," kata Tessa, Selasa (8/4/2025).
Tessa menjelaskan, penunjukan Setyo masuk ke dalam kepengurusan Danantara bukan secara personal, melainkan sebagai ketua KPK yang masuk dalam jajaran selaku tim Komite Pengawasan dan Akuntabilitas bersama dengan Ketua PPATK, ketua BPK, kepala BPKP, Kapolri, dan Jaksa Agung.
Dengan kehadiran masuknya Ketua KPK ke jajaran pengurus Danantara, kata Tessa, sebagai wujud untuk terus mendukung upaya-upaya perbaikan dan pembangunan negara, dengan melaksanakan pengawasan kepada BPI Danantara secara profesional dengan mengedepankan tata kelola yang baik.
Sementara itu, lanjut Tessa, dari segi penegakan hukum di KPK sendiri dipastikan akan tetap independen.
"Dalam hal terjadi permasalahan hukum yang melibatkan Danantara, KPK akan bertindak secara profesional dan objektif, mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun, termasuk dalam kepengurusan tersebut," ucap Tessa.
Reporter: Rahmat Baihaqi
Sumber: Merdeka.com
Advertisement
Infografis
