BPOM: Deksametason Obat Keras, Tidak untuk Covid-19 Gejala Ringan

Lucia menjelaskan, penggunaan deksametason diperuntukkan pasien corona dengan gejala berat yang menggunakan alat bantu pernapasan atau ventilator.

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Jun 2020, 06:42 WIB
Diterbitkan 29 Jun 2020, 06:28 WIB
Ilustrasi Covid-19, virus corona
Ilustrasi Covid-19, virus corona. Kredit: Gerd Altmann via Pixabay

Liputan6.com, Jakarta Direktur Registrasi Obat Badan Pengawas Obat Makanan (BPOM) Lucia Rizka Andalucia mengimbau masyarakat tidak sembarangan mengkonsumsi obat deksametason sebagai dalih penyembuhan Covid-19.

Dia menjelaskan, penggunaan deksametason diperuntukkan pasien corona dengan gejala berat yang menggunakan alat bantu pernapasan atau ventilator.

"Deksametason obat keras yang diperuntukkan untuk pasien dengan kondisi berat dan menggunakan ventilator, justru pada kondisi yang ringan dan sedang itu akan menyebabkan memperburuk kondisi covid-19 sendiri," kata dia dalam diskusi virtual, Minggu (29/6/2020).

Dia menuturkan, telah terjadi kepanikan di masyarakat yang menyebabkan panic buying terkait deksametason. Lucia bilang, BPOM telah memberikan penjelasan kepada masyarakat agar tidak membeli deksametason tanpa resep dokter.

"Untuk itu kami mengeluarkan edaran di website seudah kami share dengan cepat ke masyarakat agar tidak membeli obat deksametason dan mengkonsumsi tanpa ada instruksi dari dokter," ucapnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Obat Keras

Senada dengan itu, Ahli Spesialis Paru Dr Erlina Burhan menegaskan deksametason tidak diperuntukkan bagi orang mengalami covid gejala ringan.  Sebab, deksametason adalah jenis obat keras.

"Tapi perlu diingat deksametason tidak bermanfaat untuk pasien ringan apalagi digunakan untuk pencegahan (Covid-19) karena itu obat keras yang banyak efek sampingnya. Soalnya saya dengar ada masyarakat yang borong obat itu secara online," ujarnya. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya