Liputan6.com, Jakarta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi selama 14 hari ke depan.
Selama masa perpanjangan itu, Pemprov DKI tetap meminta aktivitas masyarakat untuk dikerjakan dari rumah, termasuk kegiatan belajar mengajar. “Terkait sekolah belum ada rencana pembukaan sekolah, kita masih memantau pekrmbangan wabah,” ucap Anies dalam konferensi pers yang digelar di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (1/7/2020).
Anies mengatakan, pertimbangan untuk tetap memberlakuka kegiatan belajar dari rumah karena anak-anak termasuk kelompok rentan terpapar Covid-19.
Advertisement
"Laporan dari Dinas Pendidikan, resiko anak-anak di Jakarta cukup tinggi, karena itu sekolah belum akan dibuka, meskipun tahun ajaran dimulai 13 Juli 2020. Jadi, awal tahun barunya masih dirumah. ” kata dia.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Pelonggaran Tetap Diberlakukan
Sebelumnya Anies menyatakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di Jakarta diperpanjang selama 14 hari ke depan.
Keputusan itu berdasar hasil rapat Gugus tugas Covid-19 DKI Jakarta. "Kesimpulan rapat gugus tadi disimpulkan,bahwa PSBB transisi yaitu kegiatan masih kapasitas 50 persen akan diteruskan 14 hari ke depan,” kata Anies.
Anies menyebut hasil penilaian tim fakultas kesehatan masyarakat UI, Jakarta mendapat skor 71 yang artinya bisa dapat dilakukan pelonggaran PSBB.
“Apabila skor dibatas 70 boleh pelonggaran,” kata Anies
"Dari total skor (Jakarta) ini, statusnkita bisa melakukan pelonggaran,” tambah Anies.
Skor tersebut didapatkan dari tiga unsur yakni epidemologi, kesehatan publik dan fasilitas kesehatan.
"Terihat epidemologi (Jakarta) 75, kesehatan publik 54, fasilitas kesehatan 83, total 71,” ucap dia.
Advertisement