Liputan6.com, Jakarta Pendiri dan CEO Asosiasi Digital Entrepreneur Indonesia (ADEI), Bari Arijono, menyatakan, perusahaan padat karya berdampak besar terhadap masyarakat dan perekonomian nasional. Kontribusinya bakal berlipat saat Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Cipta Kerja) diberlakukan.
"Jadi, investor yang masuk ke Indonesia itu yang bisa kita lihat, itu yang mendukung padat karya. Itu pasti akan mendongkrak perekonomian Indonesia," katanya di Jakarta, Rabu 19 Agustus 2020.
Baca Juga
Dia menyatakan demikian lantaran RUU Cipta Kerja akan memberikan kemudahan bagi investor atau perusahaan besar masuk ke Indonesia. Alasannya, pemerintah memangkas prosedur izin yang selama ini menjadi kendala.
Advertisement
Bari meyakini, nantinya perusahaan padat karya asal luar negeri yang masuk ke Indonesia akan menjadi solusi terserapnya banyak tenaga kerja dalam negeri.
"Lebih ke padat karya jadi banyak tenaga kerja yang terserap, pengangguran dan kemiskinan (membaik), ekonomi itu pasti akan terangkat, daya beli naik," lanjutnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Investor non-Padat Karya
Sebaliknya, jika perusahaan yang masuk dan berinvestasi bukan jenis padat karya, investor tersebut hanya akan mengambil keuntungan semata tanpa berkontribusi bagi Indonesia.
"Tapi kalau yang tidak padat karya, ya, kita hanya menyetor, kita hanya disedot saja, tenaga kita dipakai untuk menambah pundi-pundi neraca keuangan negara lain," katanya.
"Misal pabrik handphone, kalau Samsung, kan, sudah ada, terus Microsoft, mau bikin data center di Indonesia, Google (hingga) Facebook mau bikin inovasi apa di Indonesia. Jadi, itu bagus untuk penerapan Omnibus law, lebih tepat sasarannya," tutupnya.
Advertisement