Pimpinan DPR Minta Kejagung Tingkatkan Sistem Keamanan dan Pencegahan Kebakaran

Azis pun meminta Kejaksaan dan Kepolisian segera melakukan investigasi menyeluruh atas penyebab kebakaran itu.

oleh Rinaldo diperbarui 23 Agu 2020, 14:16 WIB
Diterbitkan 23 Agu 2020, 14:05 WIB
Melihat dari udara kondisi Gedung Kejagung RI usai Terbakar
Foto udara gedung utama Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia usai kebakaran hebat di Jakarta, Minggu (23/8/2020). Kebakaran selama 11 jam menyebabkan gedung utama Kejaksaan Agung, baik sayap kanan maupun kiri, hangus terbakar. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Lembaga Negara lainnya dapat meningkatkan sistem pengamanan dan pencegahan terhadap potensi kebakaran gedung.

Azis mengatakan DPR RI merasa prihatin dan ingin membantu memulihkan fungsi gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia usai peristiwa Kebakaran hebat, Sabtu malam.

"Sebagai mitra kerja Kejaksaan Agung, DPR RI akan membantu semua hal yang dianggap perlu untuk memulihkan hal-hal yang dianggap perlu," ujar Azis di Jakarta, Minggu (23/8/2020).

Selain itu, Azis pun meminta Kejaksaan dan Kepolisian segera melakukan investigasi menyeluruh atas penyebab kebakaran itu, agar masyarakat mendapatkan informasi yang tidak simpang siur terkait kebakaran tersebut

"Saya prihatin dan berharap publik serta pihak lain tidak menyebarkan asumsi yang bersifat spekulatif atas peristiwa ini, sampai ada pernyataan resmi dari pihak berwenang terkait musibah ini," Kata Azis seperti dikutip Antara.

Lebih lanjut, dia berharap pekerjaan rumah dan tugas Kejaksaan Agung terus berjalan baik, tidak terganggu oleh peristiwa tersebut.

"Saya berharap, peristiwa ini tidak mengganggu kinerja Kejaksaan Agung dalam menyelesaikan tugas pokok dan fungsinya. Jangan sampai, peristiwa ini menghambat proses hukum yang sedang dijalankan," tandas Azis.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Dokumen Penting Selamat

Sementara itu, pihak Kejaksaan Agung mengonfirmasi bahwa seluruh dokumen penting terkait perkara terselamatkan.

"Yang utamanya, bahwa berkas-berkas perkara tidak ada di sini," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin di lokasi kebakaran, Jakarta, Sabtu malam, 22 Agustus 2020.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya