Liputan6.com, Jakarta - Piala Dunia U-20 yang akan diselenggarakan di Indonesia pada 2021 mendatang akan tetap dilaksanakan sesuai rencana. Juru Bicara Presiden Bidang Sosial Angkie Yudistia menyatakan, perhelatan internasional tersebut akan berlangsung pada 20 Mei hingga 21 Juni 2021.
"Kepastian ini merujuk pada keputusan Federasi Sepakbola Internasional (FIFA) yang menetapkan Indonesia sebagai tuan rumah," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (18/9/2020).
Angkie menyatakan, Indonesia tidak memiliki otoritas dalam mengubah agenda karena kewenangan itu ada di FIFA. Namun, pemerintah terus berkomunikasi dengan FIFA untuk memantau setiap perkembangan dan kemungkinan, terutama di situasi pandemi Covid-19.
Advertisement
"Maka, jika tidak ada perubahan jadwal, pemerintah terus mempersiapkan ajang piala dunia secara optimal dengan mengacu pada langkah Presiden yang telah mengeluarkan Kepres No.19 Tahun 2020 sebagai petunjuk susunan kepanitiaan yang terdiri dari panitia pengarah dan panitia pelaksana," ujarnya.
Kepres ini didukung dengan terbitnya Inpres No.8 Tahun 2020, yang mengatur pembagian tugas penyelenggaraan, mulai dari kementerian, TNI, Polri, Badan Pemeriksa Keuangan, Jaksa Agung, hingga ke pemerintah daerah, baik gubernur hingga wali kota. Dua aturan itu diteken Presiden pada Selasa (15/9/2020) lalu.
"Regulasi ini mendorong jajaran kepanitiaan yang ditunjuk langsung bergerak, terutama mempersiapkan tempat latihan para kontingan dan venue pertandingan," ujar Angkie.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Protokol Kesehatan Ketat
Jika pelaksanaan agenda berskala duia ini berlangsung sesuai rencana, lanjutnya, pemerintah memastikan Piala Dunia 2021 yang digelar di Indonesia akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
"Protokol ketat dan disiplin untuk menjamin kenyamanan bagi seluruh kontingan maupun pihak yang terlibat baik langsung maupun tidak langsung selama perrhelatan berlangsung," Angkie menandaskan.
Â
Advertisement