Mendagri Jamin RUU Cipta Kerja Permudah Prosedur Izin Usaha di Daerah

Tito menjelaskan kewenangan membuka usaha tetap pada daerah, namun jenis dan prosedurnya akan disederhanakan.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 07 Okt 2020, 19:52 WIB
Diterbitkan 07 Okt 2020, 19:52 WIB
FOTO: Mendagri dan DPR Bahas Penanganan Pandemi COVID-19
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (24/6/2020). Rapat membahas pendahuluan RAPBN TA 2021, rencana kerja pemerintah, serta upaya dan kinerja pemerintah daerah dalam menangani pandemi COVID-19. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjamin bahwa RUU Cipta Kerja yang sudah disahkan DPR akan mempermudah masyarakat untuk membangun usaha di daerah. Dia menjelaskan kewenangan membuka usaha tetap pada daerah, namun jenis dan prosedurnya akan disederhanakan.

"Kita tahu bahwa dalam beberapa banyak permasalahan di daerah diantaranya, kesulitan masyarakat untuk mendapatkan izin untuk berusaha di daerah," ujar Tito dalam konferensi pers RUU Cipta Kerja melalui Youtube Kemenko Perekonomian, Rabu (7/10/2020).

Tito melihat selama ini banyak masyarakat dan anak muda yang ingin membuka usaha di daerah. Sayangnya, keinginan mereka terhambat karena perizinan membangun usaha di daerah terlalu rumit dan sangat berbelit-belit.

Bahkan, untuk mendapatkan izin usaha kecil, masyarakat di daerah harus menunggu hingga berbulan-bulan lamanya lantaran prosedur yang panjang. Hal ini jauh berbeda dengan kondisi di negara-negara lainnya.

"Bayangkan di New Zaeland hitungan jam untuk berizin, di Singapura hitungannya hari," katanya.

"Kita kadang-kadang kasihan masyarakat kita untuk buka warung, buka minimarket, buka restoran untuk usaha dan keluarganya mereka kadang-kadang seminggu seminggu, sebulan, bahkan ada yang sampai berbulan-bulan," sambung Tito.

Dengan adanya UU Cipta Kerja ini, dia menyebut prosedur yang panjang itu akan dipangkas sehinhga masyarakat di daerah mudah membangun usaha. Untuk itu, Tito mengatakan pihaknya akan membuat aturan untuk menginventarisasi jenis-jenis usaha yang disederhanakan serta prosedurnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Aspirasi Daerah

"Itu perintah Bapak Presiden dan beliau perintahkan paling lambat bulan depan harus selesai. Kami besok sudah mau mulai untuk membuat rencana Peraturan Pemerintah," jelas dia.

Dalam prosesnya, Tito akan mengundang asosiasi pemerintah di daerah. Dengan begitu, pemerintah daerah dapat memberikan masukan dan pendapat terkait jenis usaha yang perlu disederhanakan.

"Kita mengharapkan aspirasi dari teman-teman di daerah juga sehingga bisa spirit-nya harus sama teman-teman pemerintah di daerah baik legislatif maupun eksekutif," ucap Tito.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya