Pemkab Bogor Bakal Rapid Test Massal di Kawasan Puncak saat Libur Panjang

Pemkab Bogor juga tetap membatasi jumlah pengunjung ke tempat wisata maupun restoran dan kafe, khususnya di kawasan Puncak.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 27 Okt 2020, 15:44 WIB
Diterbitkan 27 Okt 2020, 15:44 WIB
Jelang Idul Fitri, Akses Keluar Jabodetabek Diperketat
Petugas memeriksa surat keterangan lolos uji rapid test pada warga yang akan melakukan perjalanan di Pos Pam Puncak Pass, Jawa Barat, Minggu (17/5/2020). Ratusan kendaraan dipulangkan ke daerah asalnya dari wilayah Bogor Depok dan Jakarta karena melanggar PSBB parsial. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Bogor akan memperketat jalur Puncak menyambut libur panjang dalam rangka Maulid Nabi Muhammad SAW, Oktober 2020.

Selain menggelar razia masker, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Bogor juga akan menggelar uji cepat atau rapid test massal di beberapa titik kawasan wisata di Puncak.

Titik lokasi yang akan digelar tes cepat Covid-19 antara lain, kawasan Simpang Gadog, Taman Wisata Matahari, dan Gunung Mas. Sasarannya adalah wisatawan yang berkunjung ke objek wisata.

Wakil Bupati, Bogor, Iwan Setiawan mengatakan, rapid test massal rencananya akan digelar mulai Rabu 28 Oktober 2020. Ini dilakukan sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dan menekan angka pengunjung atau wisatawan yang masuk kawasan Puncak.

"Rapid test ini untuk memastikan juga kalau yang datang ke Puncak itu clear, aman," ujar Iwan.

Iwan mengimbau masyarakat untuk tidak memaksakan diri keluar rumah apabila memiliki gejala Covid-19, seperti demam, batuk, atau yang lainnya. Bagi yang sehat dan akan berlibur, lanjut Iwan, untuk tetap menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari penularan Covid-19.

"Alangkah baiknya tidak berlibur, tetap diam di rumah saja," kata Iwan.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Batasi Jumlah Pengunjung

FOTO: Dampak PSBB Jakarta, Wisatawan ke Kawasan Puncak Turun 50 Persen
Tingkah giant panda di Istana Panda Taman Safari Indonesia, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (26/9/2020). Kunjungan wisatawan ke kawasan wisata Puncak dan sekitarnya turun 40-50 persen akibat terdampak pandemi COVID-19 dan PSBB DKI Jakarta. (merdeka.com/Arie Basuki)

Tak hanya menggelar rapid test, Pemkab Bogor tetap akan membatasi jumlah pengunjung ke tempat wisata maupun restoran dan kafe di Kabupaten Bogor khususnya di Puncak.

"Sesuai Perbup Bogor jumlah kunjungan dibatasi maksimal pengunjung 50 persen dari kapasitas yang ada. Kita sudah berkoordinasi dengan kepolisian, Satpol PP razia masker dan jumlah kunjungan. Intinya kami minta semuanya harus taat protokol kesehatan," jelas Iwan. (Achmad Sudarno)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya