Anies: Dana PEN untuk Pembangunan Infrastruktur, bukan Penanganan Covid-19

Anies memjelaskan, dana PEN yang merupakan pinjaman dari PT SMI disebut hanya digunakana untuk infrastruktur di daerah agar tidak berhenti membangun meski pandemi.

oleh Ika Defianti diperbarui 04 Nov 2020, 19:15 WIB
Diterbitkan 04 Nov 2020, 19:15 WIB
Gubernur Anies Baswedan
Gubernur Anies Baswedan

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) merupakan merupakan program pemerintah pusat terkait pembangunan infrastruktur. Sementara untuk penanganan Covid-19, DKI  menggunakan dana belanja tidak terduga (BTT) APBD DKI bukan PEN. Ia memastikan penggunaan keduanya untuk keperluan berbeda.

"Beda, program PEN itu adalah program pemerintah pusat terkait dengan pembangunan-pembangunan, memang program itu. Kalau penanganan Covid-19 kita menggunakan dana BTT (belanja tidak terduga) dari DKI," kata Anies di Tanjung Priok, Rabu (4/11/2020).

Anies memjelaskan, dana PEN yang merupakan pinjaman dari PT SMI disebut hanya digunakana untuk infrastruktur di daerah agar tidak berhenti membangun meski pandemi.

"PT SMI menyiapkan anggaran untuk pembangunan infrastruktur, karena itu yang didanai adalah kegiatan infrastruktur. Jadi tujuan dari anggaran yang disalurkan lewat SMI agar proyek-proyek infrastruktur di daerah tidak terhenti akibat adanya pandemi," jelas dia.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Penanganan Covid-19 hanya Gunakan APBD

PSBB Transisi DKI Jakarta Diperpanjang
Pejalan kaki melintasi mural bertemakan Imbauan Protokol Kesehatan Covid-19 di kawasan Bukit Duri, Jakarta, Minggu (25/10/2020). Gubernur DKI Anies Baswedan kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi hingga 8 November 2020. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Mantan Mendikbud itu menegaskan penanganan Covid-19 hanya menggunakan APBD.

"Untuk penanganan COVID lewat anggaran pos APBD. Yang dana PEN memang dana pemerintah pusat untuk kegiatan infrastruktur," tandasnya.

Diketahui, DPRD telahmenyetujui APBD Perubahan  sebesar Rp 57 triliun, dari total anggaran termasuk dana PEN sebesar Rp 3,2 triliun.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya