Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni, berharap, UU ITE dipakai dengan bijaksana, terutama bagi aparat kepolisian. Hal ini menyusul kabar adanya seorang yang diamankan polisi lantaran mengunggah video seorang ibu yang hendak melahirkan di kampungnya namun harus ditandu sejauh tiga kilometer.
"UU ITE yang seharusnya untuk melindungi rakyat," kata Sahroni dalam keterangannya, Jumat (6/11/2020).
Baca Juga
Dia menuturkan, polisi seharusnya bisa lebih berhati-hati dalam mengambil tindakan. Terlebih unggahan Badru sebenarnya merupakan bentuk keluhan dan uneg-uneg warga atas kondisinya.
Advertisement
"Polisi juga seharusnya lebih selektif dalam mengaplikasikan UU ini, harus dilihat konteksnya. Jangan asal ada laporan langsung ditindak," ungkap Sahroni.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Mengayomi Masyarakat
Dia mengingatkan, polisi tugasnya mengayomi dan melindungi masyarakat. "Jadi apa pun yang berhubungan dengan suara dan aspirasi rakyat harus betul-betul dipahami," tutup Sahroni.
Sebelumnya, Badrudin, warga Lebak Banten menginap dua hari di kantor polisi karena memposting foto seorang ibu hamil tengah ditandu saat hendak melahirkan. Sang ibu ditandu akibat jalan menuju puskesmas rusak. Postingan Badru itu pun menjadi viral.
Dalam unggahan di akun Facebook-nya, Badry Aldiansah, terekam gambar ibu hamil ditandu menggunakan bambu dan sarung serta ditutup plastik. Tak hanya itu, Badru juga menulis bahwa selama 75 tahun merdeka tapi belum merasakan akses infrastruktur yang layak.
Advertisement