Polisi Gelar Perkara Kasus Video Syur Mirip Gisel

Kepolisian telah melakukan gelar perkara atas kasus beredarnya video syur mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 12 Nov 2020, 09:18 WIB
Diterbitkan 12 Nov 2020, 09:18 WIB
Beranak Satu, Gisella Anastasia Tetap Ramping
Artis Gisella Anastasia berpose saat mengunjungi Kantor KLY di Gondangdia, Jakarta, Jumat (14/9). Gisel banyak melakukan olahraga sederhana yang lebih mengandalkan berat tubuh dari pada ala-alat bantu olahraga. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Kepolisian telah melakukan gelar perkara atas kasus beredarnya video syur mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan, penyidik bakal menentukkan kelanjutan dari kasus tersebut. Salah satu caranya dengan melakukan gelar perkara.

"Sekarang sudah lengkap, bisa diangkat ke penyelidikan, melalui mekanisme gelar perkara kemarin. Mudah-mudahan ada hasil gelar perkara (kasus video syur mirip Gisel)," kata dia saat dihubungi, Kamis (12/11/2020).

Menurut dia, jikalau nanti hasil dari gelar perkara video syur mirip Gisel, dinyatakan memenuhi unsur pidana maka berkas akan dinaikan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

"Apakah sudah bisa dinaikkan ke penyidikan untuk unsur pasal sangkaaan. Dalam hal ini Pasal 27 Ayat 1 Juncto Pasal 45 UU 19 tahun 2016 tentang ITE. Kemudian Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi," papar dia.

Dalam kasus ini, Kepolisian telah memeriksa tiga orang saksi. Mereka adalah pengacara berinisial FD selaku pelapor dan dua nama yang diajukan oleh FD.

"Ada satu saksi ahli yang juga sudah diperiksa," ucap dia.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Akan Panggil Orang Dalam Video Tersebut?

Yusri memberi sinyal segera memanggil seseorang yang berada dalam video syur mirip Gisel tersebut.

"Apakah orang yang ada di video akan dipanggil nantinya atau akan diselidiki, bisa saja. tetapi karena terlapornya adalah yang menyebarluaskan maka kita berangkat dari situ dulu. Kalau nanti sudah ada dari proses pemeriksaan namanya itu masuk, nanti akan dipaggil," papar dia.

Sebelumnya, pengacara berinsial FD, pada 7 November 2020, melaporkan lima akun, yang menyebarkan video syur mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel. Kepolisian mengaku telah melacak pemilik akun.

"Lima akun tersebut sudah kami profiling. Tiga akun ini sudah ditutup. Dan ada dua lagi masih ada. Mudah-mudahan secepatnya kami mengetahui siapa pemilik dua akun tersebut," tandas dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya