Liputan6.com, Jakarta - Penyebar video syur mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel terkuak. Mereka adalah MM dan PP yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, keduanya masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, rekaman video syur mirip Gisel diperoleh dari media sosial lain. Kepada polisi, kedua tersangka mengaku hanya ikut menyebarkan.
Advertisement
"Kami masih dalami terus, awalnya dia mendapatkan dari salah satu akun medsos. Kedua-duanya ini dari akun media sosial dan dia share secara masif," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (13/11/2020).
Sementara itu, dua orang penyebar video syur mirip artis Gisel ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. "Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," ujar dia,
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Laporan
Sebelumnya, Pengacara berinisial FD membuat laporan polisi perihal tersebar video syur mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel. Laporan dilayangkan ke Polda Metro Jaya.
FD meminta kepolisian mengusut dalang di balik beredarnya rekaman video tak senonoh mirip Gisel itu. FD melampirkan sejumlah akun media sosial.
Advertisement