Komnas HAM Akan Beberkan Temuan Lapangan soal Penembakan Laskar FPI

Komnas HAM telah memeriksa anggota kepolisian dari Polda Metro Jaya yang terlibat dalam insiden tewasnya enam Anggota Front Pembela Islam (FPI), di Tol KM50 Jakarta-Cikampek.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Des 2020, 11:00 WIB
Diterbitkan 28 Des 2020, 10:59 WIB
Jenazah Laskar FPI Dibawa ke Rumah Duka di Petamburan
Mobil ambulans yang membawa jenazah laskar Front Pembela Islam (FPI) memasuki Jalan KS Tubun, Jakarta, Selasa (8/12/2020). Sebanyak 6 jenazah laskar FPI yang baku tembak di Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12) lalu diserahkan kepada pihak keluarga untuk disalatkan. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan mengumumkan perkembangan penyelidikan dan hasil temuan lapangan kasus penembakan enam orang laskar Front Pembela Islam (FPI) oleh aparat kepolisian.

"Perkembangan penyelidikan dan hasil temuan lapangan akan dilaksanakan pada Senin, 28 Desember 2020, pukul 11.00 WIB," kata Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam pada undangan persnya, Senin (28/12/2020).

Anam menyampaikan, pengumuman hasil penyelidikan penembakan FPI digelar secara langsung disampaikan di Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat.

Sebelumnya, Komnas HAM kembali telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota kepolisian dari Polda Metro Jaya yang terlibat dalam insiden tewasnya enam Anggota Front Pembela Islam (FPI), di Tol KM50 Jakarta-Cikampek.

"Tim Penyelidikan Komnas HAM RI, hari ini telah melakukan permintaan keterangan petugas kepolisian dari Polda Metro Jaya terkait peristiwa kematian enam orang anggota laskar FPI," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangan tertulisnya, Kamis 24 Desember 2020.

Anam menjelaskan, dia bersama Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik telah melakukan proses permintaan keterangan selama selama lima, dimulai sejak pukul 11.30 WIB di Polda Metro Jaya.

"Pemeriksaan ini untuk memperjelas alur kronologi, menguji, persesuain, dan ketidaksesuaian, serta menperdalam beberapa keterangan yang sudah didapat," terangnya.

"Pada hari ini juga, Tim Penyelidikan Komnas HAM juga sedang melakukan pendalaman terhadap saksi dari Anggota FPI di suatu tempat," tambahnya.

Selain dua pemeriksaan tersebut, Anam mengatakan jika pihaknya juga telah mengambil beberapa dokumen penunjang lainnya di tempat yang berbeda dari dua lokasi pemeriksaan tersebut.

 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Tim Hukum FPI Serahkan Bukti Kondisi 6 Jenazah Laskar ke Komnas HAM

FOTO: FPI Bantah Tudingan Penyerangan Terhadap Polisi
Sekretaris Umum FPI Munarman (kanan) memberikan keterangan terkait aksi penyerangan terhadap polisi oleh Laskar FPI di Petamburan III, Jakarta, Senin (7/12/2020). Polisi menembak mati enam orang yang mengawal rombongan Rizieq Shihab. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Tim Hukum Front Pembela Islam (FPI) beserta keluarga enam korban penembakan polisi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50 telah mengunjungi Kantor Komnas HAM di Jakarta, Senin (21/12/2020).

Anggota Tim Hukum FPI, Aziz Yanuar menuturkan, kedatangan mereka guna menyerahkan bukti-bukti kondisi jenazah enam laskar FPI yang ditembak polisi tersebut.

"Bahwa kesempatan tersebut disampaikan kepada Komnas HAM RI berbagai dokumentasi terkait dengan kondisi jenazah para syuhada," kata Aziz dalam keterangan tulis melalui keterangan tulis, Minggu.

Aziz juga menyerahkan rangkaian kronologi kejadian penembakan laskar FPI yang penurut polisi merupakan sebuah aksi baku tembak tersebut. Ia membeber soal cerita penguntitan oleh sejumlah intel sebelum kejadian tersebut.

"Bahwa juga disampaikan fakta-fakta dan kronologis kejadian malam saat kejadian penguntitan yang berujung pembantaian enam syuhada, termasuk juga rangkaian peristiwa penguntitan dan teror terhadap IB HRS dan keluarga sebelum kejadian yang kami duga kuat merupakan satu rangkaian dengan tragedi Km 50 malam itu," jelasnya.

Kata Aziz para keluarga korban juga menumpahkan keluhnya ke Komnas HAM. Menurut Aziz, para keluarga juga merasa tertekan atas sejumlah panggilan polisi kepada pihak keluarga.

"Bahwa juga berbagai keluhan keluarga disampaikan kepada Komnas HAM RI terkait kasus dugaan pelanggaran HAM berat ini, termasuk perasaan tertekan dan teror yang dialami, antara lain akibat panggilan-panggilan polisi sehubungan dengan kasus yang diduga objeknya adalah para syuhada, ini sangat membuat keluarga syuhada tertekan," jelasnya.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya