PB HMI: Ormas Melanggar Pancasila Harus Dibubarkan

Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mendukung keputusan pemerintah yang membubarkan organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI).

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Jan 2021, 22:40 WIB
Diterbitkan 01 Jan 2021, 22:33 WIB
FOTO: Tolak UU Cipta Kerja, HMI Bakar Ban Bekas di Patung Kuda
Massa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) membakar ban bekas saat berunjuk rasa menentang UU Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Rabu (28/10/2020). Massa meminta Presiden Joko Widodo segera mencabut UU Cipta Kerja melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mendukung keputusan pemerintah yang membubarkan organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI).

Ketua PB HMI, Bobby Irtarto menyebutkan, bukan hanya pada FPI. Tetapi, ormas yang tidak sejalan dengan nilai ideologi Pancasila harus dibubarkan.

"Kami mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh pemerintah dalam menertibkan ormas-ormas yang dianggap melanggar nilai-nilai Pancasila," tegas Bobby, Jumat (1/1/2021).

Bobby menyebutkan juga, teknis pembubaran FPI melalui surat keputusan bersama (SKB) enam menteri sudah tepat.

"Langkah penertiban organisasi masuarakat ini seperti FPI sudah tepat dilakukan melalui SKB enam menteri. Karena kita ketahui bahwa masa periodisasi atau perizinan dari FPI ini sudah habis pada tahun 2019 bulan Juni," jelasnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Gugat Jalur Hukum

Dia juga mengingatkan, apabila ada eks FPI atau masyarakat yang tidak terima dengan pembubaran itu, untuk dapat menggugat melalui jalur hukum.

"Bagi FPI dan teman-teman yang tidak menerima, ini negara hukum dan silahkan tempuh secara jalur hukum," tegasnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya