Polisi Temukan Senjata Api Ilegal di Brankas Suami Nindy Ayunda, Askara Harsono

Polisi menemukan sepucuk senjata api ilegal dalam brankas Askara Harsono saat menangkap suami penyanyi Nindy Ayunda itu terkait kasus dugaan tindak pidana narkotika.

oleh Yopi Makdori diperbarui 12 Jan 2021, 19:39 WIB
Diterbitkan 12 Jan 2021, 19:38 WIB
[Bintang] Nindy Ayunda dan Askara Parasady
Nindy Ayunda dan Askara Parasady berpelukan mesra di salah satu club, tempat Nindy merayakan ulang tahun (via doc. pribadi)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menemukan sepucuk senjata api ilegal dalam brankas Askara Harsono saat menangkap suami penyanyi Nindy Ayunda itu terkait kasus dugaan tindak pidana narkotika.

"Di sana yang ditemukan H5 (ekstasi). Kemudian di dalam lemari brangkasnya ada senpi (senjata api)," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar soal suami Nindy Ayunda di Jakarta, Selasa (12/1/2021).

Ronaldo menungkap, senjata api tersebut tak memiliki izin. Namun, soal kepemilikan senjata ilegal itu, dia menyerahkannya ke Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat.

"Jadi dari hasil pemeriksan yang kami lakukan senpi ini tak ada izinnya. Tapi ranah penyelidikannya bukan di Resnarkoba tapi akan kami limpahkan ke Reskrim," ujar Ronaldo soal suami Nindy Ayunda.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Ditangkap di Rumah

Sebelumnya, Askara Harsono, ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Kabar itu dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo.

Ady menjelaskan, Askara Harsono diamankan di kediamannya kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Kamis 7 Januari 2021 kemarin.

"Benar, beberapa waktu lalu kami amankan," kata Ady kepada awak media soal suami Nindy Ayunda, Jakarta, Senin (11/1/2021).

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya