Menkes Budi: Penerima Vaksin Covid-19 Dapat Sertifikat dan Tak Perlu Swab Saat Bepergian

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pihaknya tengah mewacanakan untuk memberikan insentif bagi penerima vaksin guna menyukseskan program vaksinasi Covid-19.

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Jan 2021, 18:50 WIB
Diterbitkan 14 Jan 2021, 18:50 WIB
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menghadiri acara Mata Najwa dalam sesi 'Beres-beres Kursi Menkes' pada 6 Januari 2021. (Dok Kementerian Kesehatan RI)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pihaknya tengah mewacanakan untuk memberikan insentif bagi penerima vaksin guna menyukseskan program vaksinasi Covid-19. Insentif berupa sertifikat digital.

"Kalau yang sudah vaksin kita akan kasih sertifikat cuma sertifikatnya bukan sertifikat fisik, tapi sertifikat digital yang bisa ditaruh di Apple wallet atau Google wallet," ujar Budi dalam rapat dengan Komisi IX DPR RI, Kamis (14/1/2021).

Menurut dia, sertifikat digital itu akan memudahkan penerima vaksin Covid-19 ketika bepergian. Warga yang divaksin, nantinya, tidak perlu lagi melakukan swab test atau antigen.

"Sehingga kalau beliau terbang atau pesan tiket di Traveloka tidak usah menunjukan PCR test atau antigen. Dengan menggunakan elektronik health certification itu dia langsung bisa lolos dan itu terintegrasi," ujar Budi soal vaksin Covid-19.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Koordinasi

Budi mengatakan, akan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan agar insentif ini bisa berjalan. Menurutnya, insentif ini bisa diperluas bukan hanya untuk penerbangan tetapi bisa untuk ke konser, pasar, mall, pengajian dan sebagainya.

"Asalkan ada health certificate dalam bentuk google wallet nanti kita cari aplikasi-aplikasinya bisa dibikin anak-anak muda Indonesia agar bisa menjadi mekanisme screening yang baik dan online," kata Budi.

 

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya