10 Hari Pencarian, Tim SAR Temukan Total 310 Kantong Jenazah Korban Sriwijaya Air

Basarnas memutuskan kembali memperpanjang masa operasi pencarian korban Sriwijaya Air SJ 182 selama tiga hari.

oleh Yopi Makdori diperbarui 18 Jan 2021, 20:58 WIB
Diterbitkan 18 Jan 2021, 20:58 WIB
FOTO: Operasi Pencarian dan Evakuasi Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Kembali Diperpanjang
Serpihan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 dikumpulkan di JICT II Tanjung Priok, Jakarta, Senin (18/1/2021). Kepala Basarnas Marsyda (Purn) Bagus Puruhitno menyatakan, operasi SAR gabungan pencarian dan pengevakuasian Sriwijaya Air SJ 182 diperpanjang tiga hari. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Operasi pencarian korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di perairan Kepulauan Seribu telah memasuki hari ke-10, Senin (18/1/2021). Hingga Senin sore, tim penyelam hanya berhasil menemukan dua bagian tubuh korban.

Temuan tersebut menggenapkan total 310 kantong jenazah berisi bagian tubuh korban Sriwijaya Air SJ 182 selama 10 hari pencarian, atau sejak insiden kecelakaan pesawat tersebut terjadi pada Sabtu 9 Januari 2021 lalu.

"Untuk hari ini kita baru mendapatkan dua kantong jenazah, dua kantong serpihan kecil badan pesawat serta potongan besar badan pesawat. Sehingga total 310 kantong jenazah, 60 kantong kecil bagian pesawat dan 55 potongan besar pesawat. Tentunya selain FDR dan (bagian) CVR yang telah ditemukan," kata Kepala Basarnas, Bagus Puruhito di JICT II, Jakarta Utara, Senin.

Bagus mengakui bahwa temuan timnya pada hari ini cukup sedikit jika dibandingkan dengan hari-hari sebelumnya. Hal ini patut dimaklumi, pasalnya sejak pagi cuaca di lokasi dominan mendung. Ditambah sebelumnya telah diguyur hujan sehingga cukup menyulitkan tim penyelam.

"Walaupun cuaca hari ini jelek, namun tim SAR gabungan masih tetap semangat melaksanakan operasi pencarian semaksimal mungkin," katanya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Perpanjang Masa Operasi Pencarian

FOTO: Puing Pesawat, Pakaian, dan Bagian Tubuh Korban Sriwijaya Air SJ 182 Dievakuasi
Tim SAR mengevakuasi kantong jenazah berisi puing, pakaian, dan bagian tubuh manusia pascajatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, Selasa (12/1/2021). Temuan tersebut akan dibawa dan dikumpulkan ke Pelabuhan JICT II. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Basarnas sendiri memutuskan untuk kembali memperpanjang pencarian korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air bernomor penerbangan SJ 182. Perpanjangan pencarian korban kecelakaan pesawat yang jatuh pada Sabtu (9/1/2021) itu dilakukan selama tiga hari.

Bagus Puruhito menyebut bahwa perpanjangan ini demi pertimbangan kemanusiaan. Pasalnya bagian tubuh para korban mungkin saja masih banyak yang belum ditemukan.

"Saya mengumumkan bahwa pelaksanaan operasi SAR kita perpanjang tiga hari lagi," kata Bagus.

Menurut Bagus, semakin banyak bagian tubuh yang ditemukan maka akan semakin mudah tim dari Disaster Victim Identification (DVI) Polri untuk mengidentifikasi. Untuk kemudian diserahkan ke pihak keluarga korban.

"Yang jelas pertama adalah kemanusiaan ya. Sampai saat ini secara resmi dari DVI baru beberapa yang teridentifikasi. Tentunya Tim SAR gabungan berusaha semaksimal mungkin melakukan evakuasi korban, semakin banyak jumlah kantong yang kita temukan akan semakin bermanfaat bagi DVI dalam membantu proses identifikasi," katanya. 

Di samping itu, perpanjangan ini guna mengganti beberapa hari yang kurang maksimal melakukan pencarian lantaran kendala cuaca. Seperti halnya pada hari ini yang sejak pagi tadi cuaca mendung disertai angin yang cukup kencang sehingga menyulitkan tim penyelam untuk mencari para korban.

"Di samping juga lantaran ada beberapa hari yang kurang maksimal melakukan pencarian gara-gara terkendala cuaca. Untuk itu, kata Bagus perpanjang ini sebagai pengganti hari-hari tersebut.

"Dan tentunya ada hari-hari yang hilang karena cuaca jelek dan ini kita kompensasi dengan perpanjangan," pungkas dia.

Basarnas sebelumnya telah memperpanjang pencarian korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air bernomor penerbangan SJ-182 selama tiga hari sejak Sabtu hingga Senin ini (16-18/1/2021). Hingga batas waktu perpanjangan pencarian, tim SAR gabungan belum juga menemukan cockpit voice recorder (CVR).

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya