Pemprov DKI soal Pedagang Mogok Berjualan: Kita Siapkan Daging Beku

Suharini mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk melakukan operasi pasar daging sapi beku.

oleh Ika Defianti diperbarui 20 Jan 2021, 03:27 WIB
Diterbitkan 20 Jan 2021, 03:27 WIB
Jelang Lebaran, Permintaan Daging Sapi Meningkat 50 Persen
Pedagang daging menunggu pembeli di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana tugas (Plt) Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Perikanan (DKPKP) DKI Jakarta Suharini Eliawati meminta agar para pedagang daging tidak mogok berjualan.

Kata dia, hal tersebut dapat berdampak untuk pada para pedagang makanan yang menggunakan bahan baku daging.

"Karena kasihan para pelaku usaha kecil yang menggantungkan bahan baku daging sapi seperti penjual bakso," kata Suharini dalam keterangan tertulis, Selasa (19/1/2021).

Selain itu, pihaknya juga telah menyediakan alternatif lain bila para pedagang memilih untuk tetap mogok berjualan. Yakni stok daging beku di Ibu Kota masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan daging sapi saat aksi mogok berjualan.

Lanjut Suharini, pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk melakukan operasi pasar daging sapi beku.

Seperti halnya dengan Badan Ketahanan Pangan Kementan, DPPKUKM DKI Jakarta, Bulog DKI Jakarta Banten, hingga BUMD DKI Jakarta (PD Dharma Jaya dan Perumda Pasar Jaya)

"Untuk kemungkinan dilakukan operasi pasar daging sapi beku. Namun ini alternatif terakhir, Pemprov akan berkomunikasi dengan pihak terkait agar aksi mogok tidak terjadi," jelasnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Hentikan Aktivitas Perdagangan

Sebelumnya, Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI) memutuskan untuk menghentikan aktivitas perdagangan daging sapi di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek).

Keputusan itu tersematkan dalam Surat Edaran Nomor 08/A/DPD-APDI/I/2021, yang keluar berdasarkan hasil rapat pedagang daging se-Jadetabek pada Minggu, 17 Januari 2021.

"Maka dengan ini seluruh pedagang daging dihimbau untuk tidak melakukan aktivitas perdagangan baik itu pemotongan sapi hidup dari RPH (rumah pemotongan hewan) maupun daging beku dari distributor di setiap pasar se-Jadetabek," tulis APDI dalam surat edaran tersebut, dikutip Selasa (19/1/2021).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya