Liputan6.com, Jakarta - Tim kuasa hukum mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Soesilo Aribowo, mengklarifikasi pernyataan kliennya soal nama pebulu tangkis yang dibiayai sewa apartemen. Menurut Soesilo, pebulu tangkis yang dimaksud bukan Debby Santoso.
"Rasanya bukan Debby Santoso ya, saya tidak pernah mendengar soal nama itu," kata Soesilo saat dikonfirmasi, Jumat (5/2/2021).
Soesilo menyebut, pebulu tangkis yang dimaksud Edhy Prabowo adalah Devy. "Devy," ucap Soesilo singkat.
Advertisement
Menurut Soesilo, pembiayaan sewa apartemen oleh Edhy Prabowo terhadap pebulu tangkis wanita itu terjadi saat kliennya duduk sebagai anggota DPR Fraksi Gerindra. Sehingga peristiwa tersebut terjadi sebelum Edhy menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.
"Setahu saya hanya satu ketika Pak EP anggota DPR, cuma siapa, saya kurang paham," kata Soesilo.
Sebelumnya, pebulu tangkis Debby Susanto angkat bicara soal dugaan pembiayaan sewa apartemen oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Menurut Debby, pernyataan Edhy Prabowo yang mengaku membiayai sewa apartemen untuk dirinya tak benar.
"Saya tidak pernah menerima apa pun dari mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, termasuk unit apartemen yang disebutkan," kata Debby Susanto dalam keterangannya, Kamis (4/2/2021).
Debby mengaku tak pernah bertemu atau mengenal Edhy Prabowo. Menurut Debby, pernyataan Edhy Prabowo terkait dirinya tak benar. Salah satunya pernyataan Edhy soal pembiayaan sewa apartemen dilakukan pada 2010 saat Debby keluar dari anggota PBSI dan menempat posisi 96 dunia. Padahal, Debby mengatakan, dia baru keluar sebagai anggota PBSI pada 2019 lalu.
"Perlu ditekankan pada 2010 saya masih aktif sebagai atlet PBSI, bermain ganda campuran dengan Muhammad Rijal, dan menempati urutan 20 dunia saat itu," kata dia.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Biayai Sewa Apartemen 2 Pebulu Tangkis Wanita
Diketahui, KPK menyatakan akan terus mendalami aliran uang dalam kasus dugaan suap izin ekpor benih lobster atau benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang menjerat mantan Menteri Edhy Prabowo.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, setiap aliran keluar masuk uang yang diduga dihasilkan dari tindak pidana suap yang dilakukan Edhy akan ditelusuri, termasuk dugaan penyewaan apartemen untuk dua pebulu tangkis wanita oleh Edhy Prabowo.
"Aliran dana dan penggunaannya masih akan terus didalami," ujar Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (4/2/2021).
Edhy Prabowo sendiri usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK pada Rabu, 3 Februari 2021 kemarin mengaku membiayai sewa apartemen untuk dua atlet pebulu tangkis wanita, Kesya dan Debby. Edhy mengaku dekat dengan beberapa atlet bulu tangkis nasional.
"Saya banyak dekat dengan pebulu tangkis laki-laki, perempuan, ya semuanya saya sama ratakan. Katanya saya memberikan apartemen, kalau Keysa sama Debby, saya sudah sewakan apartemen di Kalibata City sudah lama sejak 2010 begitu saya kenal mereka," kata Edhy.
Meski mengaku kenal dekat dan membiayai tempat tinggal dua pebulu tangkis wanita itu, Edhy mengaku tak memiliki hubungan khusus dengan keduanya.
"Tapi sampai sekarang enggak ada hubungan khusus, bisa dibuktikan, tanya sendiri sama yang bersangkutan," kata Edhy.
Advertisement