Raup hingga Rp 100 Juta, Tukang Rias Pengantin Tipu Korban Bisa Kerja di Citilink

Modus penipuan yang digunakan dengan mengaku bisa memasukkan korbannya sebagai pegawai tetap maskapai Citilink di Bandara Internasional Soekarno Hatta.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 08 Feb 2021, 16:50 WIB
Diterbitkan 08 Feb 2021, 16:47 WIB
Tukang rias pengantin melakukan penipuan dengan modus bisa memasukkan kerja di maskapai Citilink hingga raup Rp 100 juta
Tukang rias pengantin melakukan penipuan dengan modus bisa memasukkan kerja di maskapai Citilink hingga raup Rp 100 juta. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

Liputan6.com, Jakarta - Tukang rias pengantin ditangkap lantaran melakukan penipuan hampir Rp 100 juta, Senin (8/2/2021).

Modus penipuan yang digunakan dengan mengaku bisa memasukkan korbannya sebagai pegawai tetap maskapai Citilink di Bandara Internasional Soekarno Hatta.

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Alexander Yurico menceritakan, awal mula tersangka yang berinisial NAP pada bulan November 2020 bertemu dengan Andiyansyah, teman sekolahnya yang juga suami korban.

Lalu, kata Alexander, tersangka mengajak keduanya untuk bekerja sebagai petugas counter check in di Maskapai Citilink.

"Namun, agar diterima, keduanya dimintai uang secara bertahap dengan total Rp 34.637.700. Dengan dalih untuk keperluan biaya masuk kerja, uang seragam, dan training," ujar Alexander, Senin (8/2/2021).

Ikuti cerita dalam foto ini https://story.merdeka.com/2303605/volume-5

Kemudian, lanjut dia, setelah uang disetor sejak November lalu, apa yang dijanjikan tersangka tidak terealisasi. Misalnya, penempatan kerja dan gaji bulanan Rp 4 sampai 5 juta yang tidak kunjung didapat.

"Tersangka mengatakan kepada korban, untuk meyakinkan kalau sudah diterima bekerja di Citilink, tersangka membuat grup chat WhatsApp yang seolah-olah itu adalah grup resmi kantor, yang diperuntukkan untuk absensi karyawan harian," papar Alex.

Lalu, lanjut dia, para korban diwajibkan absen harian di grup tersebut, lengkap dengan nomor ID pegawai.

"Jadi dibilangnya sudah diterima, tapi harus bekerja Work From Home (WFH) karena pandemi," tutur Alex.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Ada Banyak Korban

Ilustrasi Mata Uang Rupiah
Ilustrasi Mata Uang Rupiah. Kredit: Mohamad Trilaksono (EmAji) via Pixabay

Dari tersangka NAP, polisi berhasil mengungkap 6 korban. Dalam sekali aksi, setiap korban dimintai uang sebesar Rp 15 sampai 20 juta. Sehingga bila ditotal, tersangka sudah mengantongi hampir Rp 100 juta.

"Makanya, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bandara Soetta. Hingga akhirnya, tersangka diamankan di kostannya di daerah Duri Kosambi, Jakarta Barat," terang Alex.

Meski begitu, Alex memprediksi bukan hanya ada enam korban yang ditipu tersangka, tetapi masih banyak lagi.

"Kemungkinan iya. Makanya, kami mengimbau bagi masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan dengan modus yang sama, silakan melaporkan ke kami," jelas Alex.

Ketika memberikan penjelasan kepada media, tersangka NAP tidak dihadirkan lantaran terkonfirmasi positif Covid-19. Sehingga, tersangka harus diisolasi di RS Kramat Jati.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya