Penjelasan Satpol PP DKI Soal Viral Penertiban Skater di Trotoar Thamrin

Video penertiban Satpol PP DKI terhadap para pemuda yang sedang bermain skateboard di kawasan Jalan MH Thamrin viral di media sosial.

oleh Ika Defianti diperbarui 04 Mar 2021, 14:00 WIB
Diterbitkan 04 Mar 2021, 14:00 WIB
IDI Jakarta Minta PSBB Kembali Diperketat
Petugas Satpol PP berkeliling memberikan imbauan di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (6/12/2020). Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jakarta meminta pembatasan sosial berskala besar (PSBB) kembali diperketat lantaran tren kasus Covid-19 yang terus melonjak di Ibu Kota (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Arifin angkat bicara terkait penertiban terhadap sejumlah pemuda yang tengah bermain skateboard atau papan luncur di trotoar kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Penertiban tersebut terekam video dan viral di media sosial. 

Arifin menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu 3 Maret 2021 kemarin. Saat itu, sejumlah pemuda melanggar protokol kesehatan yakni tidak menggunakan masker saat bermain skateboard.

"Kemarin pada saat patroli, anggota Satpol PP itu didapati kegiatan yang teman-teman dari yang menggunakan skateboard itu bermain di sekitar trotoar di depan Hotel Mandarin tanpa gunakan masker, berkerumun, dan sebagainya," kata Arifin saat dihubungi, Kamis (4/3/2021).

Kata dia, sehari sebelumnya lokasi tersebut juga digunakan oleh para skater yang tidak menggunakan masker. Di hari berikutnya, Satpol PP yang tengah berpatroli kembali menemukan skater yang tidak mematuhi protokol kesehatan. 

Saat anggota Satpol PP DKI mendatangi lokasi, kata Arifin, beberapa pemuda pun berlarian. Hanya tersisa dua orang dan langsung dilakukan pendataan.

"Sebenarnya kita ingin berikan edukasi, supaya yang dibawa ini bisa ingatkan kepada teman-temannya. Kegiatannya silakan saja. Artinya kegiatan ini sepanjang tidak ganggu ketertiban umum, tidak berkerumun, menggunakan masker, itu silakan saja, tentu kita tidak lakukan pendisiplinan," ucapnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Video Beredar di Medsos

FOTO: Razia Masker Terus Digalakkan
Petugas Satpol PP mendata warga yang terjarinng razia masker di kawasan Tanjung Duren, Jakarta, Kamis (19/11/2020). Satpol PP terus menindak warga yang melanggar protokol kesehatan selama PSBB transisi dengan sanksi kerja sosial di sarana umum atau membayar denda. (merdeka.com/Imam Buhori)

Sebelumnya, beredar video di media sosial yang memperlihatkan operasi penertiban Satpol PP di sebuah trotoar di Jakarta. Anggota terlihat menertibkan beberapa pemuda yang membawa skateboard.

Sementara itu, menurut catatan Satpol PP DKI Jakarta, jumlah denda yang dikumpulkan dari pelanggar protokol kesehatan sejak 5 Juni 2020 sampai 28 Februari 2021 mencapai Rp 6.142.420.000.

"Angka itu merupakan rekapitulasi data penindakan terhadap pelanggar PSBB hingga 28 Februari 2021," kata Arifin dalam keterangannya, Senin (1/3/2021).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya