Sebelum Sekolah Tatap Muka Dibuka, KPAI Minta Lakukan Uji Coba

Retno meminta, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan melakukan nota kesepahaman apabila ketika sekolah dibuka, ada penanganan kondisi darurat di sekolah.

oleh Dicky Agung Prihanto diperbarui 04 Apr 2021, 09:11 WIB
Diterbitkan 04 Apr 2021, 09:11 WIB
Siswa SD di Bekasi Kembali Sekolah Tatap Muka
Siswa saat mengikuti kegiatan belajar tatap muka di SDN Pekayon Jaya VI, Bekasi, Rabu (24/3/2021). Jumlah siswa pun dibatasi hanya 15 orang tiap kelas dan wajib mengenakan masker baik murid maupun guru. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan pemantauan rencana pembukaan sekolah dalam Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Dari hasil pemantauan, masih ada sejumlah sekolah yang belum siap namun melakukan PTM, Minggu (4/4/2021).

Komisoner KPAI, Retno Listyarti mengatakan, KPAI mendorong dasar pembukaan sekolah tatap muka, tidak hanya kesiapan dalam pengisian aplikasi di laman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), namun pemantauan lapangan.

Hal itu untuk memastikan kesiapan sekolah dan daerah, Kemendikbud juga harus memastikan semua sekolah di Indonesia mengisi laman Kemendikbud tentang siap buka sekolah tatap muka.

“Sampai sekarang baru 50 persen lebih sedikit sekolah yang mengisi dan dari jumlah tersebut hanya 10 persen yang siap,” ujar Retno.

Retno mengungkapkan, KPAI mendorong Pemerintah Daerah melakukan rapat koordinasi daerah secara berjenjang dengan melibatkan seluruh sekolah di wilayah, baik negeri maupun swasta di seluruh jenjang pendidikan. Hal itu untuk memetakan sekolah yang sangat siap, siap, belum siap, bahkan yang tidak siap sama sekali.

“Pemetaan diperlukan agar Pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat melakukan intervensi membantu sekolah-sekolah yang belum siap dan tidak siap,” tegas Retno.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Uji Coba Terbatas

KPAI mendorong pembukaan sekolah tatap muka harus didasarkan pada kesiapan sekolah sebagai faktor utama, seperti infrastruktur dan protokol kesehatan atau SOP Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di lingkungan pendidikan, selain faktor pendukung bahwa seluruh guru sudah divaksin. Pemerintah Daerah harus waspada dan mempertimbangkan uji coba dahulu secara terbatas pada sekolah yang dinilai siap dan sangat siap.

“Sekolah yang telah siap melakukan PTM, sebaiknya dilakukan uji coba terlebih dahulu sebelum melaksanakan PTM kepada siswa,” ucap Retno.

Retno meminta, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan melakukan nota kesepahaman apabila ketika sekolah dibuka, ada penanganan kondisi darurat di sekolah yang akan mengakses fasilitas kesehatan terdekat. Fasilitas tersebut meliputi Puskesmas, klinik, Rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya.

“Pemerintah Daerah juga wajib menyiapkan portal pengaduan dan rencana evaluasi per bulan untuk keperluan rencana tindak lanjut PTM,” tutup Retno.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya