Imam Besar: Masjid Istiqlal Hanya Dipakai untuk Salat Magrib, Isya, dan Tarawih

Kendati begitu, dia menyatakan bila kegiatan buka puasa ataupun sahur bersama di Masjid Istiqlal ditiadakan.

oleh Ika Defianti diperbarui 10 Apr 2021, 07:27 WIB
Diterbitkan 10 Apr 2021, 07:27 WIB
Wajah Baru Masjid Istiqlal
Suasana malam di Masjid Istiqlal, Jakarta, Senin (22/2/2021). Masjid Istiqlal rampung direnovasi dengan ditandai peresmian oleh Presiden Joko Widodo pada 7 Januari 2021 setelah melalui waktu pengerjaan selama 14 bulan dengan memakan biaya sebesar Rp511 miliar. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Imam Besar Masjid Istiqlal Nasarudin Umar menyatakan kapasitas jamaah salat tarawih di masjid terbesar di Asia Tenggara itu akan dibatasi. Kata dia, biasanya kapasitas jamaah di Masjid Istiqlal mencapai 200 ribu orang.

"Alhamdulilah, tadi keputusan rapat kami, Istiqlal sudah mulai dibuka pada bulan suci Ramadan, tetapi masih sangat terbatas. Jadi, kami akan buka sampai 2 ribu orang atau 30 persen dari ruang utama," kata Nasarudin di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat (9/4/2021).

Kendati begitu, dia menyatakan bila kegiatan buka puasa ataupun sahur bersama di Masjid Istiqlal ditiadakan. Sebab saat ini masjid akan digunakan untuk salat saja.

"Jadi hanya dipakai untuk tarawih, salat lima waktu, tidak ada buka puasa, tidak ada salat lain dan tidak ada sahur. Yang ada hanya salat magrib, salat isha, tarawih," ucapnya.

Lanjut dia, usai salat tarawih pihaknya akan melakukan penyemprotan disinfektan.

"Pukul 20.00 WIB kami langsung kosongkan lagi Istiqlal, untuk disemprot lagi semuanya," paparnya.

Selain itu, protokol kesehatan ketat akan diterapkan di Masjid Istiqlal. Mulai dari jarak antar-jamaah hingga sistem keluar masuk. Hal tersebut guna meminimalisir penularan Covid-19.

"Karena pintu yang kami buka tidak semuanya, karena bagian timur itu masih dipakai untuk pembangunan terowongan, persis di samping pintu itu di situ ada penggalian," jelas dia.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Prokes Ketat

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy menjelaskan, skema ibadah ramadan di masa pandemi. Dia bilang, ibadah salat tarawih dan Idul Fitri secara jemaah diperbolehkan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

"Khusus mengenai kegiatan ibadah selama ramadan dan kegiatan Idul Fitri yaitu salat tarawih dan Idul Fitri. Pada dasarnya, diperkenankan atau diperbolehkan. Yang harus dipatuhi adalah protokol harus dilaksanakan dengan ketat," katanya di akun sekretariat presiden, Senin (5/4/2021).

Dia menambahkan, salat tarawih itu boleh dilakukan dengan catatan harus terbatas pada komunitas. Di mana para jemaahnya sudah dikenali satu sama lain. Sehingga jemaah dari luar daerah tersebut tidak diizinkan.

"Begitu juga dalam melaksanakan salat berjemaah ini diupayakan untuk dibuat sesimpel mungkin sehingga waktunya tidak terlalu panjang, mengingat dalam kondisi masih darurat," ujarnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya