Polisi Sebut Aktor Rio Reifan Ditangkap Terkait Sabu

Polisi menangkap aktor Rio Reifan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 20 Apr 2021, 10:21 WIB
Diterbitkan 20 Apr 2021, 09:33 WIB
Anton Rudi Kelces
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat konferensi pers penangkapan drummer band J-Rocks Anton Rudi Kelces di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (22/8/2020). Anton J-Rocks ditangkap atas kepemilikan ganja di kediamannya, Serpong. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Polisi menangkap aktor Rio Reifan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu.

"Sabu," kata Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Selasa (20/4/2021).

Menurut dia, Rio Reifan ditangkap di rumahnya, Jalan Otista, Jakarta Timur. Belum banyak keterangan yang diberikan atas pengungkapan kasus tersebut.

"Besok dirilis," jelas Yusri.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Ditangkap Lagi

Polisi menangkap aktor Rio Reifan terkait dengan penyalahgunaan narkoba. Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

"Betul," tutur Yusri saat dikonfirmasi, Selasa (20/4/2021).

Menurut Yusri, Rio Reifan diamankan di kediamannya, Jalan Otista, Jakarta Timur, pada Senin, 19 April 2021. Belum banyak keterangan yang diberikan atas penangkapan tersebut.

"Polres Jakarta Pusat yang amankan," kata Yusri.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya