Pemerintah Diminta Deportasi WN India yang Terlanjur Masuk Indonesia

Pemerintah diminta jangan hanya galak ke pemudik, untuk yang dari luar negeri juga harus bersikap tegas.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Apr 2021, 17:29 WIB
Diterbitkan 23 Apr 2021, 17:29 WIB
Gedung DPR
Gedung DPR/MPR di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta. (Liputan6.com/Devira Prastiwi)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Bobby Rizaldi meminta pemerintah mendeportasi warga negara India yang sudah terlanjur masuk ke Indonesia. Bobby khawatir lonjakan kasus Covid-19 kembali terjadi.

"Ini pemerintah harus tegas menutup pintu WNA yang datang dari India untuk beberapa waktu, terkait lonjakan kasus di sana, untuk kemudian deportasi yang sudah keburu masuk," ucapnya lewat pesan, Jumat (23/4).

Politikus Partai Golkar ini mendorong pemerintah tegas mengambil sikap. Bukan cuma galak kepada warganya sendiri yang hendak mudik.

"Jangan galaknya hanya ke yang mudik, tapi untuk yang dari luar negeri juga harus tegas," ujarnya.

Lebih lanjut, Bobby meminta pemerintah mencegah WN India tidak keluar dari bandara jika sudah di karantina. Jangka waktu karantinanya juga harus lebih lama.

"Kalaupun karantina, jangan keluar dari bandara dan waktu pemulihannya harus ekstra lebih lama sebagai tindakan preventif bila ada mutasi baru virus Covid 19," ucapnya.

Diberitakan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkap kedatangan warga negara asing (WNA) India dalam jumlah besar ke Indonesia. Eksodus penduduk dari negara yang tengah mengalami lonjakan kasus Covid-19 ini membuat Kepala BNPB sekaligus Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo kaget.

Kedatangan WNA India itu diungkap pihak Kemenkes saat rapat bersama tim Satgas Covid-19 Riau di Balai Serindit yang dipimpin Kepala BNPB, Doni Munardo dan Gubernur Riau, Syamsuar, Kamis (22/4). Rapat digelar lantaran Provinsi Riau menempati peringkat pertama dalam kasus Covid-19 di Pulau Sumatera sejak beberapa pekan terakhir.

"Ada kedatangan WNI dan WNA. Kemarin sudah banyak warga India masuk ke Indonesia, banyak sekali," ujar Kasubdit Karantina Kesehatan Ditjen P2P Kemenkes dr Bengat dalam rapat itu.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Masuk Melalui Soetta

Menurut Bengat, WNA India itu datang ke Indonesia menggunakan jalur udara. Mereka masuk melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Para WNA itu langsung dikarantina pihak Kemenkes. "Kami hari ini telah lakukan pemantauan ketat, karena informasi ada eksodus. Jadi untuk di Soekarno-Hatta kami telah minta mereka tempatkan satu hotel biar mudah mengawasi," kata Bengat.

Eksodus WNA India itu, kata Bengat, terjadi lantaran negaranya mengalami lonjakan kasus Covid-19 yang begitu signifikan. Mereka ramai-ramai masuk ke Indonesia melalui Jakarta, lalu ke daerah lain.

"India sedang tsunami Covid-19 dan mereka masuk ke Jakarta sekarang. Di Samarinda sudah ada yang positif. Kami sudah bahas dengan pimpinan untuk diperketat, kita mau tahu apakah ada (Covid-19) varian baru," katanya.

Bengat juga menyinggung peran Imigrasi dalam menangani WNA yang masuk Indonesia. Sebab, mereka masuk dengan Kitas dan Visa.

"WNA itu kebanyakan masuk dengan Kitas dan pakai Visa. Ini mungkin yang menjadi tugas juga dari Imigrasi," kata Bengat.

Penjelasan Bengat soal kedatangan WNA India dalam jumlah besar membuat Doni Monardo kaget. Dia langsung meminta Ditjen Imigrasi dan Kementerian Luar Negeri langsung bertindak cepat.

"Saya baru tahu nih, ada WNA bisa masuk ke Indonesia. Ini informasi penting tolong didalami. Karena kita ini masih melakukan pelarangan WNA masuk, kecuali kalau dia punya Kitas, di luar itu tidak boleh," ucap Doni.

Doni menegaskan, tindakan cepat perlu dilakukan agar eksodus besar-besaran tidak terjadi. Sebab, pemerintah sendiri melarang mudik lebaran pada 6-17 Mei mendatang, namun WNA justru melenggang masuk ke Indonesia.

"Dirjen Imigrasi dan Kemenlu, tolong jangan sampai kita membiarkan kedatangan WNA. Satu sisi mudik tidak boleh tapi ada WNA yang difasilitasi," tegas Doni.

Reporter: Genan Kasah

Sumber: Merdeka.com

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya