Pemkot Bekasi Siapkan Tujuh Titik Penyekatan Larangan Mudik, Ini Lokasinya

Setiap kendaraan yang hendak melintas akan diperiksa, termasuk truk dan ambulans, untuk mencegah pemudik mengelabui petugas.

oleh Bam Sinulingga diperbarui 24 Apr 2021, 05:35 WIB
Diterbitkan 24 Apr 2021, 05:35 WIB
Dirlantas Polda Metro Paksa Putar Balik 20 Ribu Kendaraan
Polisi memeriksa kendaraan di Pos Penyekatan Jalur Mudik, Gerbang Tol Cikarang Barat, Bekasi, Rabu (20/5/2020). Sejak 24 April sampai 19 Mei 2020, Ditlantas Polda Metro Jaya telah memutarbalikkan 20.972 kendaraan mudik Lebaran yang hendak meninggalkan Jabodetabek. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Bekasi - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mulai melakukan pemetaan dan penyekatan di titik-titik perbatasan untuk mencegah arus mudik. Sedikitnya ada tujuh titik perbatasan utama yang akan disekat dengan penjagaan ketat petugas gabungan.

"Penjagaan di setiap jalur akan dilakukan dengan petugas gabungan dari pemerintah maupun kepolisian. Sudah kita petakan jalurnya, dan akan kami lakukan penyekatan," kata Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Teguh Indrianto, Jumat (23/4/2021).

Tujuh titik penyekatan dalam rangka kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 ini dilakukan di perbatasan Kota/Kabupaten Bekasi, DKI Jakarta, dan Bogor.

Hal ini lantaran Kota Bekasi kerap menjadi jalur perlintasan para pemudik yang hendak menuju Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Adapun titik penyekatan utama, di antaranya patung garuda Harapan Indah Medan Satria, Sumber Artha Kalimalang, Jalan Siliwangi Bantargebang, Bulak Kapal Bekasi Timur, pintu tol Bekasi Barat, dan pintu tol Bekasi Timur.

"Selain jalan utama, penyekatan juga dilakukan di jalur tikus menuju Pantura," ujar Teguh.

Seluruh titik penyekatan akan dijaga petugas gabungan TNI, Polri, dan Dishub Kota Bekasi. Para petugas akan menghalau masyarakat yang kedapatan hendak mudik ke kampung halaman.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

5 Posko Pemantauan

Dirlantas Polda Metro Paksa Putar Balik 20 Ribu Kendaraan
Polisi memeriksa kendaraan di Pos Penyekatan Jalur Mudik, Gerbang Tol Cikarang Barat, Bekasi, Rabu (20/5/2020). Sejak 24 April sampai 19 Mei 2020, Ditlantas Polda Metro Jaya telah memutarbalikkan 20.972 kendaraan mudik Lebaran yang hendak meninggalkan Jabodetabek. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Selain itu, lanjut Teguh, pihaknya juga menyediakan lima titik posko pemantauan, yakni di simpang RS Bella Bekasi Timur, simpang Poncol Kartini, Terminal Induk Bekasi, Terminal Kayuringin Bekasi Selatan, dan Stasiun Bekasi Kota.

Setiap kendaraan yang hendak melintas akan diperiksa, termasuk truk dan ambulans, untuk mencegah pemudik mengelabui petugas. Bila kedapatan ada pemudik, maka kendaraan akan dipaksa putar balik ke arah semula.

"Tentunya akan ditindak dengan cara disuruh putur balik, atau ditindak petugas kepolisian," pungkas Teguh.

Larangan Mudik Lebaran 2021 dan Siasat Warga

Infografis Larangan Mudik Lebaran 2021 dan Siasat Warga. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Larangan Mudik Lebaran 2021 dan Siasat Warga. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya