Perempuan yang Dicatut Posting Video Pembakaran Al-Qur'an Alami Trauma

Pelaku yang mencatut nama F dan memposting video pembakaran Al-Qur'an telah ditangkap dan ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 25 Mei 2021, 17:33 WIB
Diterbitkan 25 Mei 2021, 17:33 WIB
ilustrasi Al-Quran/freepik
ilustrasi Al-Quran/freepik

Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengungkap kondisi kesehatan perempuan yang dicatut namanya sebagai akun media sosial yang memposting video pembakaran Al-Qur'an dan penghinaan terhadap Sang Pencipta hingga viral. Perempuan berinisial F itu mengalami trauma.

Pelaku yang mencatut nama F untuk membuat akun media sosial dan mengunggah konten pembakaran Al-Qur'an adalah mantan kekasihnya, berinisial M. Pelaku telah ditangkap dan ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis Ardiyansah mengungkapkan, kejadian ini membuat F mengalami tekanan yang luar biasa yang berakibat pada kondisi kesehatannya.

"Kondisinya tentu trauma, apalagi konten tersebut diberitakan ulang oleh medsos yang lain," katanya di Polres Metro Jaksel, Selasa (25/5/2021).

Azis menerangkan, F mendapatkan pendampingan psikologis untuk memperbaiki kondisi kesehatannya. Namun dia tak menyebut secara rinci, lembaga yang memberikan pendampingan.

"Ya (F) dalam pendampingan," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Azis meminta masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Azis mengingatkan ada aturan dan sanksi bagi siapa saja yang menyebarkan konten negatif di media sosial.

"Maka saya mengimbau kepada pemilik atau masyarakat jangan meng-share ulang konten tersebut. Karena konten tersebut tidak benar isinya, bahkan bisa menjadi masalah bagi orang yang namanya digunakan," ucap dia.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Motif Sakit Hati

Sebelumnya, Azis menerangkan, identitas wanita berinisial F dicatut pelaku untuk mengunggah rekaman video pembakaran Al-Qur'an.

"Setelah kita telusuri ternyata akun itu digunakan oleh mantan teman laki-laki dari wanita yang namanya digunakan untuk menyebarkan kebencian," kata dia di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (25/5/2021).

Azis menerangkan, antara pelaku dengan nama yang dicatut memang sempat menjalin hubungan, tapi kandas di tengah jalan. Azis menyebut, pelaku pun sakit hati.

"Hasil pemeriksaan ternyata ini akibat dari didahului dari hubungan dekat kemudian muncul ketersinggungan akhirnya dengan maksud untuk membalas dendam atau membalas sakit hati, maka membuat akun palsu atas nama wanita tersebut dengan melempar ujaran kebencian terhadap agama tertentu," ujar dia.

Azis menerangkan, pelaku membuat akun media sosial yang mencatut nama si F, wanita yang pernah didekati. Lalu, melemparkan postingan bermuatan kebencian yang berisi video pembakaran Al-Qur'an. Dengan begitu, menurut pelaku dendam akan terbalaskan.

"Kemudian kenapa dia melakukan hal tersebut dengan menggunakan identitas agama tersebut menjadi cepat viral begitu, balas dendamnya tersampaikan kepada wanita tersebut," ucap dia. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya