Update Minggu 11 Juli 2021: 2.527.203 Positif Covid-19, Sembuh 2.084.724, Meninggal 66.464

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Sabtu 10 Juli 2021, pukul 14.00 WIB hingga hari ini pada jam yang sama.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 11 Jul 2021, 15:45 WIB
Diterbitkan 11 Jul 2021, 15:43 WIB
Covid-19
Ilustrasi Covid-19 (Foto: Shutterstock By By RESTOCK images)

Liputan6.com, Jakarta - Hingga saat ini, angka kasus penambahan, sembuh, dan meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19 di Indonesia masih terus bertambah secara signifikan.

Dilaporkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, terdapat penambahan 36.197 orang yang pada hari ini, Minggu (11/7/2021) dinyatakan positif Corona.

Dengan begitu, maka total akumulatifnya sampai kini ada 2.527.203 orang di Indonesia terkonfirmasi terinfeksi virus Corona yang menyebabkan Covid-19.

Seiring pula masih adanya penambahan kasus sembuh 32.615 orang pada hari ini. Di Indonesia total akumulatifnya sebanyak 2.084.724 orang berhasil sembuh dan dinyatakan negatif Covid-19 hingga saat ini.

Meski begitu, terdapat pula pada hari ini penambahan kasus meninggal dunia 1.007 orang. Jadi, total akumulatif di Indonesia ada 66.464 orang yang meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19.

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Sabtu 10 Juli 2021, pukul 14.00 WIB hingga hari ini pada jam yang sama.

 

 

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Kemenag Gelar Doa Bersama Pray From Home

Menag Yaqut Cholil Qoumas
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas saat memimpin sidang isbat awal Ramadan 1442 H. (Dok Kemenag)

Kementerian Agama (Kemenag) bakal menggelar doa bersama secara daring dengan harapan pandemi Covid-19 segera berakhir di Indonesia. Dengan tajuk #PrayFromHome: Dari Rumah untuk Indonesia, kegiatan ini akan berlangsung mulai pukul 14.00 WIB, Minggu (11/7/2021).

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, Doa Bersama dari Rumah ini kelanjutan dari acara Hening Cipta Indonesia.

"Dengan berdoa, kita kuatkan spiritualitas, optimisme, harapan, dan keyakinan bahwa kita dapat menghadapi pandemi ini dan kondisi akan segera kembali normal," ujar Yaqut dalam keterangannya.

Menurut dia, penerapan protokol kesehatan dan vaksinasi yang sedang digalakkan pemerintah bentuk perlindungan diri dari terpapar Covid-19. Sedangkan doa merupakan senjata spiritual umat yang ampuh dalam mendukung keberhasilan pemerintah mengatasi pandemi.

"Pray From Home dari rumah untuk Indonesia merupakan ikhtiar batin untuk menyempurnakan upaya lahir yang sudah dilakukan oleh pemerintah dan berbagai pihak dalam menangani pandemi ini," kata Menag.

Menag Yaqut berharap ikhtiar ini mampu menggerakkan kesadaran bersama seluruh lapisan masyarakat untuk terus mendoakan negeri ini di tengah pandemi Covid-19. "Kita sangat optimis pandemi berlalu. Doa-doa yang dipanjatkan masyarakat Indonesia semakin meneguhkan optimisme ini," kata dia.

Doa bersama ini akan dilakukan secara daring. Sesuai tema, #PrayFromHome: Dari Rumah untuk Indonesia, peserta diharapkan mengikutinya dari kediaman masing-masing.

Pembacaan doa akan disampaikan enam pemimpin tokoh agama, yakni Prof Dr. KH Quraish Shihab (Islam), Pendeta Lipius Biniluk (Protestan), Kardinal Suharyo (Katolik), I Nengah Dana (Hindu), Bhante Pannyavaro (Buddha), dan Xs. Budi Tanuwibawa (Konghucu).

"Semua lapisan mulai dari pemuka agama, tokoh masyarakat, pimpinan ormas, pejabat pemerintah pusat dan pemerintah daerah, serta jajaran ASN Kementerian Agama akan terlibat. Insyaallah, Presiden dan Wakil Presiden rencananya juga akan berdoa bersama," tutur Menag.

Menag Yaqut menyampaikan masyarakat dapat mengikuti kegiatan ini melalui siaran media sosial Kementerian Agama, serta sejumlah televisi, radio, dan media online.

"Mari terus mendoakan yang terbaik untuk negeri ini. Dari Rumah untuk Indonesia," tutup dia.

 

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Gambar ilustrasi Virus Corona COVID-19 ini diperoleh pada 27 Februari 2020 dengan izin dari Centers For Desease Control And Prevention (CDC). (AFP)
Gambar ilustrasi Virus Corona COVID-19 ini diperoleh pada 27 Februari 2020 dengan izin dari Centers For Desease Control And Prevention (CDC). (AFP)

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

Waspada Anak Tertular COVID-19

INFOGRAFIS: Waspada Anak Tertular COVID-19 (Liputan6.com / Abdillah)
INFOGRAFIS: Waspada Anak Tertular COVID-19 (Liputan6.com / Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya