Liputan6.com, Jakarta Presiden Jokowi mendapat pertanyaan dari siswi SMAN 39 Jakarta bernama Kristiani terkait pengaruh kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat terhadap lonjakan kasus Covid-19.
Hal ini ditanyakan Kristiani saat Jokowi mengecek pelaksanaan vaknisasi bagi pelajar SMP dan SMA secara virtual, Rabu (14/7/2021).
"Apa pengaruh dari penerapan PPKM darurat dengan kenaikan kasus Covid-19 saat ini, Pak?," tanya Kristiani kepada Jokowi sebagaimana ditayangkan di Youtube Sekretariat Presiden, Rabu.
Advertisement
Jokowi pun menjelaskan bahwa kebijakan PPKM darurat bertujuan membatasi kegiatan masyarakat. Menurut dia, apabila mobilitas masyarakat turun maka penyebaran virus corona dipastikan akan menurun.
"Jadi kita melakukan PPKM agar tidak banyak interaksi pertemuan antara orang dengan orang, antara kelompok dengan kelompok. Karena kalau ketemu ada 1 saja yang membawa virus, yang terkena Covid bisa menyebar kemana-mana," jelas Jokowi.
"PPKM mengurangi mobilitas, pertemuan, interaksi orang dengan orang, kelompok dengan kelompok sehingga mengurangi penyebaran Covid-19," sambungnya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Pembatasan Mobilitas di Semua Negara
Jokowi mengatakan bahwa kebijakan pembatasan aktivitas masyarakat juga dilakukan oleh semua negara karena situasi pandemi Covid-19. Hanya saja, aturan dari kebijakan tersebut berbeda-beda seperti lockdown atau karantina wilayah.
Adapun lockdown adalah kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat yang sangat ketat. Namun, Jokowi menekankan pada intinya kebijakan lockdown atau PPKM sama-sama bertujuan untuk membatasi pergerakan masyarakat.
"Ada yang melakukan lockdown, ada yang melakukan pembatasan ketat, ada yang melakukan PPKM mikro, caranya macam2. Tapi intinya baik lockdown, PPKM, (itu) mengurangi mobilitas, mengurangi pertemuan orang dengan orang," kata Jokowi.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerapkan kebijakan PPKM darurat mulai 3 sampai 20 Juli 2021 di Jawa dan Bali dan 15 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali. Kebijakan ini diberlakukan menyusul lonjakan kasus Covid-19 akibat munculnya varian baru virus corona.
Advertisement