PPKM Level 4 Diperpanjang, Jokowi: Pengaturan Aktivitas Disesuaikan Kondisi Daerah

Jokowi memutuskan untuk melanjutkan kebijakan PPKM Level 4 di beberapa daerah hingga 9 Agustus 2021.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 02 Agu 2021, 20:14 WIB
Diterbitkan 02 Agu 2021, 20:05 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Biro Pers, Media dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan untuk melanjutkan kebijakan PPKM Level 4 di beberapa daerah hingga 9 Agustus 2021.

\amun, kata dia, pembatasan aktivitas dalam perpanjangan PPKM Level 4 ini akan disesuaikan dengan situasi Covid-19 di setiap daerah.

"Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan PPKM level 4 dari tanggal 3-9 agustus 2021 di beberapa kabupaten/kota tertentu dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai dengan kondisi masing-masing daerah," kata Jokowi dalam konferensi pers secara virtual, Senin (2/8/2021).

Menurut dia, perpanjangan PPKM level 4 tersebut diputuskan setelah mempertimbangkan beberapa indikator kasus Covid-19 pada pekan ini. Nantinya, atutan teknis terkait pembatasan aktivitas di daerah sasaran PPKM Level 4 akan disampaikan menteri terkait.

"Hal-hal teknis selanjutnya akan dijelaskan oleh Menko dan menteri terkait, jelas Jokowi.

Dia menekankan bahwa pilihan masyarakat dan pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 adalah sama.

Namun, gas dan rem harus dilakukan secara dinamis sesuai dengan perkembangan Covid-19 di hari-hari terakhir.

"Kita tidak bisa membuat kebijakan yang sama dalam durasi yang panjang, kita harus menentukan derajat mobilitas masyarakat sesuai data hari-hari terakhir agar pilihan kita tepat baik untuk kesehatan maupun perekonomian," kata Jokowi.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Diperpanjang

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dari 3 hingga 9 Agutus 2021. Hal itu disampaikan Jokowi dalam tayangan akun YouTube Sekretariat Presiden.

"Pemerintah melanjutkan PPKM level 4 dari tanggal 3 Agustus sampai 9 Agstus 2021 di beberapa kabupaten kota tertentu," kata Jokowi, Senin (2/8/2021).

Untuk itu, kata Jokowi, pemerintah akan melakukan beberapa penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas dalam perpanjangan PPKM level 4. Penyesuaian ini akan disesuaikan dengan situasi Covid-19 di masing-masing daerah.

"Hal-hal teknis selengkapnya akan dijelaskan Menko dan Menteri terkait," kata Jokowi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya