Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan untuk melanjutkan kebijakan PPKM Level 4 di beberapa daerah hingga 9 Agustus 2021.
\amun, kata dia, pembatasan aktivitas dalam perpanjangan PPKM Level 4 ini akan disesuaikan dengan situasi Covid-19 di setiap daerah.
"Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan PPKM level 4 dari tanggal 3-9 agustus 2021 di beberapa kabupaten/kota tertentu dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai dengan kondisi masing-masing daerah," kata Jokowi dalam konferensi pers secara virtual, Senin (2/8/2021).
Advertisement
Menurut dia, perpanjangan PPKM level 4 tersebut diputuskan setelah mempertimbangkan beberapa indikator kasus Covid-19 pada pekan ini. Nantinya, atutan teknis terkait pembatasan aktivitas di daerah sasaran PPKM Level 4 akan disampaikan menteri terkait.
"Hal-hal teknis selanjutnya akan dijelaskan oleh Menko dan menteri terkait, jelas Jokowi.
Dia menekankan bahwa pilihan masyarakat dan pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 adalah sama.
Namun, gas dan rem harus dilakukan secara dinamis sesuai dengan perkembangan Covid-19 di hari-hari terakhir.
"Kita tidak bisa membuat kebijakan yang sama dalam durasi yang panjang, kita harus menentukan derajat mobilitas masyarakat sesuai data hari-hari terakhir agar pilihan kita tepat baik untuk kesehatan maupun perekonomian," kata Jokowi.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Diperpanjang
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dari 3 hingga 9 Agutus 2021. Hal itu disampaikan Jokowi dalam tayangan akun YouTube Sekretariat Presiden.
"Pemerintah melanjutkan PPKM level 4 dari tanggal 3 Agustus sampai 9 Agstus 2021 di beberapa kabupaten kota tertentu," kata Jokowi, Senin (2/8/2021).
Untuk itu, kata Jokowi, pemerintah akan melakukan beberapa penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas dalam perpanjangan PPKM level 4. Penyesuaian ini akan disesuaikan dengan situasi Covid-19 di masing-masing daerah.
"Hal-hal teknis selengkapnya akan dijelaskan Menko dan Menteri terkait," kata Jokowi.
Advertisement