Liputan6.com, Jakarta Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyatakan pandangannya dalam rencana penyelenggaraan balap mobil listrik atau Formula E. Menurut dia, Pemprov DKI tak perlu memaksakan penyelenggaraan tersebut ketika masih pandemi Covid-19.
"Ini ucapan pribadi saya, bukan atas nama lembaga (DPRD) ya, di situasi pandemi Covid-19 seperti ini sebetulnya lebih mikir ke depannya bagaimana, jangan terlalu dipaksakan," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI, Rabu (25/8/2021).
Politikus PDIP tersebut menyatakan masih ada kemungkinan terjadinya kenaikan kasus Covid-19 yang saat ini keadaannya semakin membaik. Anggaran pun banyak yang difokuskan untuk pengendalian Covid-19.
Advertisement
"Kumpulin orang naik lagi (kasusnya), terus duitnya dari mana? Pembangunan saja banyak yang enggak bisa dibangun," ucap dia.
Prasetio juga menilai penyelenggaraan Formula E tidak dapat disamakan dengan rencana kompetisi sepak bola. Sebab untuk sepak bola dapat diselenggarakan tanpa penonton di sebuah stadion.
"Kalau Formula E orangnya dari mana saja bisa nonton kalau itu kan dari dalam stadion (sepak bola)," jelas dia.
Penyelenggaraan balap mobil listrik atau Formula E menjadi salah satu isu prioritas Pemprov DKI Jakarta. Hal tersebut berdasarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022. Ingub tersebut ditandatangani oleh Anies pada 4 Agustus 2021.
Â
Rencana Digelar Juni 2022
Ingub tersebut ditujukan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Marullah Matali.
"Melaksanakan penyelesaian isu prioritas daerah tahun 2021-2022 dengan tugas memastikan tercapainya isu prioritas daerah tahun 2021-2022," bunyi Ingub tersebut.
Salah satu isu prioritas dalam Ingub tersebut yakni untuk penyelenggaraan Formula E pada Juni 2022.
"Formula E target keluaran terselenggaranya lomba Formula E, target waktu Juni 2022," lanjut Ingub tersebut.
Â
Advertisement