Liputan6.com, Jakarta - Jaringan Gusdurian mengecam tindakan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Sintang, Kalimantan Barat yang menutup paksa rumah ibadah jemaat Ahmadiyah. Menurut Jaringan Gusdurian, penutupan tempat ibadah melanggar konstitusi dan bentuk diskriminasi terhadap jemaat Ahmadiyah.
"Mengecam tindakan sewenang-wenang Pemerintah Kabupaten Sintang yang menutup paksa tempat ibadah milik Jemaat Ahmadiyah," ujar Koordinator Jaringan Gusdurian Alissa Wahid dalam keterangannya, Jumat (3/9/2021).
Alissa meminta Pemkab Sintang memfasilitasi perlindungan bagi warga Ahmadiyah agar bisa menjalankan ibadah aman dan nyaman. Menurut Alissa, konstitusi Indonesia menegaskan negara harus melindungi setiap warga untuk menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.
Advertisement
Atas dasar itu, Alissa meminta Bupati Sintang menjalankan amanat konstitusi, melindungi, dan menghormati hak asasi manusia termasuk kebebasan beragama dan berkeyakinan setiap warga negara.
"SKB 2 Menteri No. 9 dan No. 8 tahun 2006 tidak boleh dan tidak bisa dijadikan dasar untuk melarang ibadah. Justru Pemerintah Kabupaten Sintang harus memfasilitasi Jemaat Ahmadiyah agar bisa tetap bisa beribadah. Termasuk melindunginya dari tindakan melanggar hukum dari pihak luar," kata dia.
Alissa juga meminta Presiden Joko Widodo mencabut SKB 2 Menteri No. 9 dan No. 8 tahun 2006 tentang pendirian rumah ibadah. Desakan pencabutan itu karena menyebabkan banyaknya rumah ibadah yang dipaksa tutup.
"Selain itu, Presiden Joko Widodo juga harus mencabut SKB 3 Menteri No. 3 Tahun 2008 tentang Peringatan dan Perintah kepada Penganut, Anggota, dan/atau Anggota Pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) dan Warga Masyarakat yang rawan disalahgunakan untuk melakukan tindakan inkonstitusional terhadap penganut Ahmadiyah," kata Alissa.
Alissa juga meminta tokoh agama mengedukasi umat untuk menjaga semangat keberagaman. Selain itu, Alissa juga mengajak segenap masyarakat menjaga kehidupan yang bermartabat, adil, harmonis, serta tidak menjadikan perbedaan sebagai alasan untuk membenci atau bahkan menyakiti satu sama lain.
"Mengajak seluruh keluarga besar Jaringan Gusdurian untuk terus merawat semangat kebinekaan dengan melakukan advokasi dan perlawanan terhadap semua bentuk diskriminasi dengan mengusung semangat Gus Dur bahwa perdamaian tanpa keadilan adalah ilusi," kata Alissa.
Merusak dan Membakar Masjid
Sebuah video sekelompok orang merusak dan membakar masjid jemaat Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat, viral di media sosial. Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Donny Charles Go membenarkan adanya peristiwa dalam video tersebut.
Donny mengatakan, massa merusak dan membakar bangunan Masjid Jemaat Ahmadiyah di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang.
"Saat ini personel gabungan TNI dan Polri berjumlah lebih dari 300 personel sudah berada di TKP," kata Donny, Jumat (3/9/2021).
"Ada bangunan yang dirusak dan dibakar oleh massa sekitar ratusan orang. Tidak ada korban jiwa. Untuk masjidnya sendiri ada yang rusak karena dilempar. Sedangkan yang sempat terbakar adalah bangunan di belakang masjid," katanya.
Saat ini pihaknya tengah fokus mengamankan jemaat Ahmadiyah yang berjumlah 72 org atau 20 KK dan bangunan masjid yang ada di lokasi."Situasi sudah terkendali. Massa sudah kembali," katanya.
Advertisement