Liputan6.com, Jakarta Pedangdut Ayu Ting Ting selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai pelapor terkait kasus dugaan penghinaan yang menyeret keluarga dan anaknya dari seoran netizen pemilik akun @gundik_empang.
Kepada awak media, Minola Sebayang, pengacara Ayu, mengaku kliennya diberondong 15 pertanyaan oleh polisi.
Baca Juga
"15 pertanyaan yang ditanyakan terkait apakah Ayu berteman dengan akun tersebut, terus dari mana awal tahunnya postingan-postingan yang isinya cenderung menghina, cenderung memfitnah Ayu dan Bilqis (anak Ayu Ting Ting). Kira-kira dari postingan itu apa yang dirasakan Ayu, apakah Ayu merasa terhina atau tidak," kata Minola di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (14/9/2021).
Advertisement
Saat dikonfirmasi terkait keseriusan Ayu Ting Ting untuk membuat efek jera terhadap terlapor, pelantun Sambalado ini dengan yakin akan melakukan hal itu.
"Oh iya dong pasti, Ini saya lakukan untuk masa depannya. Saya harus bertindak sebagai orangtua apalagi jejak digital tidak bisa dihapus," sambung Ayu.
Pemilik Akun Diduga Menghina Sang Putri
Sebelumnya diketahui, Ayu Ting Ting melaporkan pemilik akun Instagram @gundik_empang ke Polda Metro Jaya. Hal itu dilakukannya sebab diduga telah menghina anaknya, Bilqis Khumairah Razak melalui media sosial pada Jumat, 20 Agustus 2021.
Polisi pun memproses laporan Ayu dan menjerat pemilik akun dengan Pasal 315 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP.
Advertisement