PPKM Level 2-4 Berakhir Hari Ini, Bakal Diperpanjang Lagi?

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 2-4 di seluruh wilayah Indonesia akan berakhir, hari ini, Senin (20/9/2021).

oleh Lizsa Egeham diperbarui 20 Sep 2021, 09:23 WIB
Diterbitkan 20 Sep 2021, 09:21 WIB
Pembukaan Bioskop di Masa PPKM Level 3
Penonton duduk dengan menjaga jarak di dalam bisokop CGV Grand Indonesia, Jakarta, Kamis (16/9/2021). Pemerintah memberikan kelonggaran dengan memperbolehkan bioskop buka kembali di wilayah berstatus PPKM level 3 dan 2 dengan kapasitas pengunjung 50 persen. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 2-4 di seluruh wilayah Indonesia akan berakhir, Senin (20/9/2021) hari ini. Namun, pemerintah belum memutuskan apakah kebijakan yang ditujukan untuk menekan laju penyebaran Covid-19 ini akan diperpanjang kembali atau tidak.

PPKM level 2-4 sudah diperpanjang sebanyak sembilan kali sejak awal diterapkan untuk penanganan Covid-19. Kebijakan PPKM di Jawa-Bali diperpanjang setiap seminggu sekali. Sementara itu, PPKM di luar Jawa-Bali diperpanjang tiap dua minggu sekali.

Dalam perpanjangan terakhir, tersisa tiga kabupaten/kota di Jawa-Bali yang masih menerapkan PPKM level 4. Ketiga daerah itu antara lain, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Purwakarta, dan Kabupaten Brebes.

Selain itu, pemerintah melakukan berbagai penyesuaian kegiatan masyarakat di Jawa dan Bali seiring kasus Covid-19 yang mulai menurun. Salah satunya, memperbolehkan bioskop di daerah level 2 dan 3 beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen.

Kendati begitu, pegawai dan pengunjung yang memasuki area bioskop diwajibkan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan tidak semua masyarakat dapat masuk area bioskop.

"Hanya yang kategori Hijaulah yang dapat memasuki area bioskop," tegas Luhut dalam konferensi pers, Senin 13 September 2021.

Pemerintah juga mulai mengizinkan berbagai fasilitas umum beroperasi secara terbatas. Mulai dari, mal atau pusat perbelajaan, tempat wisata, pasar, hingga restoran/kafe baik yang di dalam maupun luar ruangan.

Kasus Covid-19 di Indonesia Menurun

Pengunjung Mal Wajib Scan QR Code Aplikasi PeduliLindungi
Pengunjung saat scan barcode untuk memasuki mal kuningan city, Jakarta, Selasa (10/8/2021). Perpanjangan PPKM Level 4 di mal pengunjung diwajibkan mematuhi protokol kesehatan, melakukan scan barcode aplikasi Pedulilindungi dan memperlihatkan sertifikat vaksin COVID-19. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan bahwa kasus harian Covid-19 di Indonesia menurun signifikan dibandingkan Juli 2021 lalu yang mencapai 56.000. Bahkan, kata dia, kasus harian Covid-19 di Indonesia jauh dibawah negara-negara ASEAN lainnya.

"Kasus harian terus turun dari puncak, di tanggal 15 Juli yaitu 56.000 kasus menjadi 2.577 kasus pada 13 September 2021, sebuah penurunan yang sangat tajam," jelas Jokowi dalam acara UOB Economic Outlook 2021 secara virtual, Rabu 15 September 2021.

"Persentase kasus harian sebesar 13,6 kasus harian per satu juta, jauh di bawah negara negara tetangga kita ASEAN," sambungnya.

Adapun tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di RS Rujukan Covid-19 juga menurun di angka 13,8 persen. Sementara itu, BOR Wisma Atlet yang sempat mencapai 92 persen kini menjadi 7 persen.

Di sisi lain, positivity rate Covid-19 di Indonesia berada di angka 2,64 persen per 12 September 2021. Jumlah ini lebih daripada rata-rata dunia yang di angka 8,34 persen.

"Angka kesembuhan kita 94,03 persen, di atas rata-rata dunia yang 89,59 persen," ucap dia.

Menurut dia, pemerintah terus berupaya menyeimbangkan penanganan Covid-19 dari sisi kesehatan dan ekonomi. Untuk itu, pemerintah menerapkan PPKM level 1-4 agar kebijakan sesuai dengan situasi Covid-19 terkini.

"Pemberlakuan PPKM dengan kriteria level 1-4 dimaksudkan agar gas dan rem, sesuai kondisi terkini," ujar Jokowi.

Evaluasi PPKM Setiap Minggu

FOTO: Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Jawa - Bali Diperpanjang
Warga berjalan di trotoar Jalan Blora, Dukuh Atas Jakarta, Kamis (21/1/2021). Untuk mencegah penyebaran virus COVID-19, pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali selama 14 hari kedepan, mulai 26 Januari-8 Februari 2021. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Meski kasus Covid-19 sudah turun, Luhut Binsar Panjaitan menekankan PPKM akan terus diberlakukan selama Covid-19 masih menjadi pandemi. Dia menuturkan pemerintah akan menurunkan level PPKM suatu daerah apabila situasi Covid-19 di wilayah tersebut semakin membaik.

Jika PPKM sudah mendekati level 2 dan level 1, maka masyarakat sudah mendekati situasi kehidupan new normal. Pemerintah, kata dia, akan terus melakukan evaluasi kebijakan PPKM setiap minggunya.

"Oleh karena itu, evaluasi akan dilakukan setiap minggu sehingga perubahan situasi dapat direspons secara cepat," tutur Luhut dalam konferensi pers, Senin 16 Agustus 2021.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya