Liputan6.com, Jakarta - Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin meminta bukti konkrit, perihal lobi-lobi dugaan rasuah dana alokasi khusus (DAK) Lampung Tengah yang disebut mantan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman. Sesuai kesaksian Taufik, hal terjadi di ruang kerja Azis di Gedung DPR.
"Sampaikan pada saya tanggal 21 Juli 2017, saya minta kepada saudara JPU untuk membuka CCTV," minta Azis yang duduk sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin, (27/12/2021).
Menurut Azis Syamsuddin, bukti konkrit semata membuktikan bahwa benar Taufik pernah datang menemuinya dan membahas DAK. Sebab, Azis mengaku tidak ingat momen pertemuan dirinya dengan Taufik, saking banyaknya orang yang dia pernah temui.
Advertisement
"Banyak orang bertemu saya, dengan setiap bupati mau ketemu saya, setiap kepala daerah mau ketemu saya," klaim Azis.
Selain bersaksi demikian, Taufik juga bersaksi bahwa fee dari lobi-lobi DAK sudah diberikan kepada dua orang yang mengaku kepercayaan Azis. Mereka adalah Aliza Gunado dan Edy Sujarwo.
Bukan Orang Kepercayaan
Namun lagi-lagi, Azis membantah dan mengaku keduanya bukanlah orang kepercayaan yang diutus untuk bertemu Taufik perihal DAK Lampung Tengah.
"Saya tidak pernah mengangkat saudara Jarwo sebagai staf saya. Begitu juga dengan Aliza, Aliza tidak pernah tercatat di dalam administrasi saya sebagai staf saya," Azis menandasi.
Advertisement