Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Netty Prasetiyani meminta pemerintah menerapkan pembatasan masuk bagi warga negara asing (WNA) yang berasal dari negara yang mencatat banyak kasus Omicron. Cara ini untuk mencegah kasus Omicron di Indonesia semakin meningkat. Netty mengingatkan kasus penularan Omicron terjadi sangat cepat.
"Batasi akses masuk terhadap WNA yang berasal dari negara yang sudah jelas tinggi lonjakan kasusnya. Pemerintah tidak perlu ragu-ragu dalam mengambil kebijakan untuk menekan kasus," kata Netty di Jakarta, Jumat (21/1).
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini meminta pemerintah juga tegas menerapkan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri. Baik WNA maupun WNI.
Advertisement
Pelaksanaan karantina perlu diperbaiki dari penerapan protokol kesehatan hingga fasilitas karantina.
"Perbaiki pelaksanaan karantina, mulai dari penerapan prokesnya hingga fasilitas untuk karantina bagi WNA dan WNI. Setiap kebijakan yang diambil harus berbasis saintifik dan mempertimbangkan saran ahli. Karantina yang tidak serius dan sekadar memenuhi kewajiban tidak akan efektif dalam mencegah transmisi Omicron," kata Netty.
Selain itu, pemerintah diminta mempercepat kebijakan vaksinasi. Terutama vaksin dua dosis pertama yang masih dibawah target.
"Saat ini cakupan vaksin primer dosis lengkap 1 dan 2 baru sekitar 50 persen, vaksin untuk lansia pun masih di bawah target. Vaksin primer ini menjadi kewajiban bagi pemerintah sebelum menyelenggarakan vaksin booster. Pemerintah juga harus memasifkan tes acak di masyarakat. Testing, tracing dan treatment merupakan satu paket dalam menghadapi Omicron," kata Netty.
Regulasi dan Juklak
"Pemerintah melalui Kemenkes juga harus menyiapkan regulasi dan juklak vaksin booster agar tidak menimbulkan kebingungan pada saat daerah dan faskes memulai program tersebut. Skema booster seperti homolog dan heterolog harus tersampaikan kepada masyarakat dengan baik. Presiden sudah menyebutkan bahwa vaksin booster gratis untuk rakyat," tambahnya.
Reporter: Ahda Bayhaqi/Merdeka.com
Advertisement