Ganjar Pranowo Diminta Turun Tangan Lepaskan Warga Wadas dan Kedepankan Dialog

Yunarto menuturkan tindakan represif yang dilakukan personel Polri terhadap warga desa Wadas tidak bisa dibenarkan terlepas dari keputusan pengadilan yang menolak gugatan warga Wadas-Purworejo terhadap Gubernur Jateng.

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Feb 2022, 20:57 WIB
Diterbitkan 09 Feb 2022, 13:04 WIB
Vaksinasi Covid-19 Syarat Status Level PPKM
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo usai rapat penanganan Covid-19 di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (11/10/2021).

Liputan6.com, Jakarta Pengamat politik Yunarto Wijawa menyarankan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk mendorong polisi membebaskan warga Desa Wadas. 

Yunarto berkata Ganjar harus mengajak Polri untuk mengedepankan dialog dalam menyikapi polemik di Desa Wadas.

"@ganjarpranowo harus turun tangan ke pihak kepolisian utk bisa dorong lepaskan mereka & pastikan kedepan ada dialog," ujar Yunarto dikutip lewat akun media sosialnya, Rabu (9/2/2022).

Yunarto menuturkan tindakan represif yang dilakukan personel Polri terhadap warga desa Wadas tidak bisa dibenarkan terlepas dari keputusan pengadilan yang menolak gugatan warga Wadas-Purworejo terhadap Gubernur Jateng. 

"Terlepas mau apapun keputusan pengadilan tentang kasus wadas, tindakan represif aparat kemarin jelas ngawur," ujarnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Tolak Gugatan Warga

Sebagaimana diketahui, PTUN Semarang menolak gugatan warga Wadas terhadap Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. Gugatan yang dilayangkan adalah pembaruan penetapan lokasi pengadaan tanah bagi pembangunan Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo dan Wonosobo.

Berdasar putusan hakim PTUN Semarang Nomor 68/G/PU/2021/PTUN.SMG tanggal 30 Agustus 2021, gugatan tersebut ditolak. 

Bendungan Bener adalah salah satu proyek strategis nasional (PSN). Tujuannya, untuk memenuhi kebutuhan air baku dan irigasi serta berguna mewujudkan kemanfaatan air berkelanjutan yang sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya