1 DPO Pengeroyok Ketum KNPI Haris Pertama Menyerahkan Diri

Polisi masih menggali terkait motif pengeroyokan Ketum KNPI Haris Pertama, dan berbagai keterkaitan lainnya dari para tersangka, sambil menunggu satu DPO lagi berhasil ditangkap.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 25 Feb 2022, 17:07 WIB
Diterbitkan 25 Feb 2022, 17:07 WIB
Ilustrasi borgol
Ilustrasi borgol (Abdillah/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Salah satu pelaku pengeroyokan Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron memilih untuk menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya. Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan.

"Bisa saya sampaikan kepada rekan-rekan bahwa satu orang DPO atas nama Irfan ini kemarin telah menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya, jadi tinggal satu pelaku lagi sebagai DPO," tutur Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (25/2/2022).

Zulpan menyatakan bahwa pihaknya masih menggali terkait motif dan berbagai keterkaitan lainnya dari para tersangka, sambil menunggu satu DPO lagi berhasil ditangkap.

"Terkait dengan kasus ini tentunya kami akan menyampaikan nanti terkait dengan motif dan sebagainya, manakala nanti semua pelaku ini sudah kita tangkap dan juga pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik sudah tuntas," kata Zulpan.

Sebelumnya, polisi sedang mendalami kemungkinan ada pihak lain yang terlibat di dalam pengeroyokan Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menerangkan, ia masih menggali informasi dari NS, JT dan SS, tiga orang pelaku pengeroyokan yang telah tertangkap.

"Kami sedang mendalami keterkaitan pihak lain," kata dia saat dihubungi, Kamis (24/2/2022).

Tubagus Ade mengatakan, kepolisian dalam memberikan keterangan harus didukung dengan alat bukti. Karena itu, dia tidak mau berspekulasi terkait ada atau tidaknya otak intelektual di balik kasus penganiayaan Haris Pertama.

"Itu yang masih kami dalami karena keterangan itu tidak bisa dari keterangan lisan, enggak bisa. Kami harus ada faktanya, faktanya sedang kami gali," ucap dia.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Keterangan Tersangka Tidak Konsisten

 

Tubagus menambahkan, keterangan yang disampaikan oleh ketiga pelaku pengeroyokan Haris Pertama tidak konsisten.

"Keterangan masih berubah-berubah dan belum didukung fakta. Kami gali dulu," tandas dia.

Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama diserang empat orang tak dikenal saat berada di parkiran Rumah Makan Garuda Menteng Jakarta Pusat pada Senin 21 Februari 2022 sekira pukul 14.00 WIB.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek pada pelipis mata kanan dan luka memar pada mata kanan dan kiri.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya